Advertisement
Pengamat: Penyelenggaraan Pilkada Desember 2020 Perlu Dipertimbangkan Lagi
ilustrasi. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan hari Pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 harus dipertimbangkan lagi. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.
"Kita belum tahu seperti apa perkembangan pandemi ini, kapan puncak pandemi dan apakah dalam beberapa bulan ke depan apa benar-benar sudah melewati masa krisis dari COVID-19, atau malah ada gelombang kedua," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin di Jakarta Minggu (26/4/2020).
Advertisement
Menurut dia, jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020 artinya tahapan yang terhenti sudah harus dimulai kembali pada Juni atau menunda selama tiga bulan, sementara saat ini kondisi pandemi masih menunjukkan tren kenaikan kasus positif.
Memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi COVID-19 menurut dia akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat.
Hal itu, kata Ujang karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan.
Kemudian, memulai tahapan tergesa-gesa juga berpotensi akan membuat ketidaksiapan sistem dan metode penyelenggaraan yang tepat untuk dipakai pada masa pandemi.
"Penting sekali mengkaji mekanisme, metode dan sistem seperti apa yang tepat kalau menyelenggarakan pemilu ketika pandemi, semuanya tentu harus diselaraskan dengan protokol kesehatan," katanya.
Tidak hanya metode penyelenggaraan pilkada, penyelenggara tentunya juga perlu memikirkan kesiapan anggaran apalagi biaya pilkada diyakini akan membengkak karena harus menyediakan standar keamanan kesehatan dari risiko penularan COVID-19.
"Seperti yang kita tahu, pemerintah tentu anggarannya fokus penanganan COVID-19. Oleh karena itu, apakah cukup hanya menunda 3 bulan, menurut saya sebaiknya pilkada pada pertengahan atau akhir 2021 saja, sehingga penyelenggara bisa memikirkan metode terbaik dan pemerintah tidak terbebani anggarannya," ujar Ujang Komaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persik vs Persib: Misi Maung Bandung Rebut Takhta
- Malaysia Open 2026: Indonesia Turunkan 9 Wakil, Jojo Unggulan
- Masa Kerja Habis, PPPK Gunungkidul Diperpanjang Kontrak
- Ketegangan Denmark-AS Meningkat akibat Klaim Greenland
- AI Grok Disorot Dunia akibat Deepfake Seksual Anak
- Ahn Sung Ki Tutup Usia, Ikon Perfilman Korea Berpulang
- Kebakaran di Jogja Turun Sepanjang 2025, Evakuasi Naik
Advertisement
Advertisement



