Advertisement
PON 2020 di Papua Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang semula Oktober 2020 menjadi Oktober 2021, dengan berbagai alasan, di antaranya pekerjaan venue yang lamban.
"Pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih berlangsung sampai dengan sebelum Covid-19 akhirnya harus tertunda sehingga belum semua venue yang direncanakan akan digunakan untuk seluruh pertandingan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XX tahun 2020 ini tidak bisa diteruskan pelaksanaannya," ungkap Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Advertisement
Penyebabnya, barang-barang yang dibutuhkan kurang tersedia dan distribusi bahan untuk pembangunan yang didatangkan dari luar Papua juga mengalami hambatan karena saat ini menurut Zainuddin, pemerintah provinsi Papua memberlakukan penutupan.
"Di samping itu, tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di sana sebagian juga didatangkan dari luar Papua," tambah Zainuddin.
Pertimbangan lain adalah, dalam situasi pandemi Covid-19 di seluruh dunia, maka muncul kesulitan pengadaan peralatan.
"Negara-negara produsen yang tadinya diharapkan kita bisa minta untuk suplai peralatan-peralatan olahraga yang akan digunakan ternyata juga mengalami kondisi yang sama sehingga mereka juga dalam produksinya terkendala. Belum lagi kita bicara distribusi dan pengirimannya dan berbagai hal yang juga menyangkut itu," jelas Zainuddin.
Zainuddin menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas melalui video conference yang dipimpin Presiden Jokowi dengan agenda "Pembahasan tentang kelanjutan pelaksanaan PON XX". Jadwal pelaksanaan PON XX 2020 rencananya adalah pada 20 Oktober hingga 2 November 2020.
Penundaan juga dilakukan untuk Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI yang juga rencananya digelar pada Oktober 2020.
Usulan penundaan PON XX Papua juga diajukan oleh sejumlah persatuan cabang olahraga.
"Dan diskusi kami dengan KONI pusat, ada surat dari gubernur Papua, kemudian rekomendasi dari rapat kerja dengan Komisi X, DPR RI yang minta ditunda, maka itu menjadi pertimbangan yang kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujar Zainuddin.
Sedangkan dari sisi kesiapan kontingen, dengan pandemi Covid-19, maka seluruh latihan yang terpusat di daerah-daerah atau pelatda juga terhenti.
"Sekarang ini mereka melakukan latihan secara mandiri, tentu hanya untuk menjaga kebugaran saja tapi untuk prestasi yang maksimal, tidak bisa kita harapkan," kata Zainuddin.
Padahal PON adalah puncak prestasi olahraga di tingkat nasional sehingga target prestasi di PON pun dinilai tidak dapat tercapai bila hanya dilatih dalam waktu satu dua hari.
"Maka berbagai pertimbangan ini, Presiden mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan PON XX dan Peparnas (Pekan Paralimpiade Nasional) XVI bulannya Oktober tahun 2021. Saya kira, waktu satu tahun penundaan adalah waktu ideal baik untuk persiapan infrastruktur, venue dan tempat penginapan maupun untuk persiapan kontingen serta pengadaan alatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement