Advertisement
Jalan Tol Tetap Dibuka Meski Pemerintah Melarang Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah memastikan tidak akan menutup jalur tol meski ada larangan mudik untuk warga.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol saat larangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April hingga 7 Mei 2020.
Advertisement
Dalam larangan mudik ini, juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menegaskan, hanya akan dilakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan.
“Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional, jalan tol, tapi penyekatan atau pembatasan kendaraan,” kata Adita saat konferensi pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ia menjelaskan, penyekatan atau pembatasan kendaraan tersebut ditujukan agar kendaraan yang mengangkut logistik dapat melintas sehingga kebutuhan masyarakat dapat terjamin.
Hal itu berdasarkan Permenhub tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adita mengatakan, peraturan larangan mudik ini akan dimulai pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 7 Mei 2020. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudik atau bepergian selama pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Tujuan utama peraturan untuk keselamatan kita bersama dengan mencegah Covid-19 di seluruh indonesia. Untuk itu mari sama-sama tegakan aturan dengan tidak mudik dan pergi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement