Advertisement
Jalan Tol Tetap Dibuka Meski Pemerintah Melarang Mudik
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah memastikan tidak akan menutup jalur tol meski ada larangan mudik untuk warga.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol saat larangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April hingga 7 Mei 2020.
Advertisement
Dalam larangan mudik ini, juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menegaskan, hanya akan dilakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan.
“Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional, jalan tol, tapi penyekatan atau pembatasan kendaraan,” kata Adita saat konferensi pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ia menjelaskan, penyekatan atau pembatasan kendaraan tersebut ditujukan agar kendaraan yang mengangkut logistik dapat melintas sehingga kebutuhan masyarakat dapat terjamin.
Hal itu berdasarkan Permenhub tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adita mengatakan, peraturan larangan mudik ini akan dimulai pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 7 Mei 2020. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudik atau bepergian selama pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Tujuan utama peraturan untuk keselamatan kita bersama dengan mencegah Covid-19 di seluruh indonesia. Untuk itu mari sama-sama tegakan aturan dengan tidak mudik dan pergi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
- Lonjakan Campak Jelang Mudik, Pemudik Diminta Waspada
- Jelajah Lintas Selatan, Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh hingga Separuh
- Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
- One Way Cipali Mulai Diberlakukan, Arus Mudik Arah Jateng Lancar
Advertisement
Advertisement








