Advertisement

Jokowi Sebut Masyarakat Bukan Mudik tapi Pulang Kampung

Hendri Tri Widi Asworo
Kamis, 23 April 2020 - 02:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jokowi Sebut Masyarakat Bukan Mudik tapi Pulang Kampung Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3 - 2020). KTT tersebut membahas upaya negara/negara anggota G20 dalam penanganan COVID/19. Biro Pers dan Media Istana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah terlambat dalam mengambil keputusan soal pelarangan mudik. Presiden menyebut fenomena yang terjadi saat ini bukan mudik, melainkan pulang kampung. 

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang [pemudik] bekerja di Jabodetabek di sini, sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang karena anak istri ada di kampung," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam acara MataNajwa yang disiarkan Trans TV, Rabu (22/4/2020) malam.

Advertisement

Statemen Jokowi itu menjawab pertanyaan Najwa mengenai jumlah orang yang keluar daerah Jabodetabek hampir mencapai 1 juta karena pemerintah belum melakukan pelarangan mudik.

Menurut Jokowi, berbeda dengan fenomena pulang kampung dengan mudik. "Apa bedanya? Kalau mudik di hari Lebaran untuk merayakan Idulfitri. Kalau pulang kampung bekerja di Jakarta tetapi anak istri ada di kampung," tuturnya.

Saat ditanya hal itu masalah waktu saja, tetapi penularan corona atau Covid-19 tetap menyebar ke daerah, Jokowi menjawab bahwa hal itu berbeda. Pasalnya kondisi di lapangan berbeda. Menurutnya, mereka yang berada di Jakarta tanpa pekerjaan dan tinggal di kos-kosan lebih berisiko tertular corona. 

"Coba dilihat di lapangan. Ini lapangan kita lihat, di Jakarta. Mereka menyewa 3x3, atau 3x4, isinya 8-9 orang. Mereka tidak bekerja lebih berbahaya mana? Di sini di dalam ruang dihuni 8-9 orang, pulang kampung disediakan isolasi di desa, lebih bahaya mana? Saya kira harus melihat lapangan, harus lebih detil angka-angkanya," terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 24 April 2020. Namun, penegakan hukum mudik baru dilakukan 7 Mei 2020. Keterlambatan pemerintah menerapkan larangan mudik itu dikritik sejumlah pihak karena pergerakan orang sudah masif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement