Advertisement
Hasil Rapid Test Covid-19 Dianggap Belum Pasti Valid, Pemkot Solo Pilih Fokus Tes Swab
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Stok jatah rapid test kit di Kota Solo dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah menipis. Namun, Pemkot Solo memastikan tak akan beli lagi.
Dari jatah sebanyak 75 unit, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo telah memanfaatkan 57 unit. Ke-57 unit rapid test itu dipakai untuk mengecek orang dalam pemantauan (ODP) yang kontak erat dan kontak dekat dengan pasien terkonfirmasi positif Corona.
Advertisement
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan alasan Pemkot tak akan membeli rapid test kit lagi karena hasilnya belum pasti valid.
Meski hasil rapid test terhadap ODP di Solo tersebut positif Covid-19, ODP tersebut tetap harus melalui uji swab polymerase chain reaction (PCR) untuk menegakkan diagnosisnya.
Ning mengaku tidak ingin pengadaan rapid test itu sekadar untuk menenangkan masyarakat. Terlebih, harga alat tersebut mahal dengan hasil yang belum pasti akurat.
“Enggak bisa begitu karena dana negara harus dipertanggungjawabkan. Apakah ini masuk pemborosan atau tidak,” kata dia saat dijumpai wartawan, Rabu (15/4/2020).
Ning, sapaan akrab Kepala DKK Solo, menjelaskan hasil rapid test negatif juga belum tentu benar-benar negatif Covid-19. Jika alat tersebut memiliki ambang 50 untuk menunjukkan hasil positif, seseorang dengan antibodi 30 tidak akan terdeteksi apakah terpapar virus SARS CoV-2.
Padahal bisa jadi di dalam tubuhnya sudah memiliki virus itu. “Dia percaya diri karena negatif hasilnya kemudian berkeliaran di mana-mana dan menularkan. Jadi, kami memilih tidak mengadakan rapid test sendiri,” ungkap Ning.
Kendati begitu, DKK Solo tidak akan menolak apabila kembali mendapatkan jatah rapid test baik dari provinsi maupun pusat. Sejumlah pihak pun sudah menawarkan suplai rapid test namun dia tolak.
Ketimbang rapid test, Kepala DKK Solo itu memilih fokus pada uji swab PCR untuk memastikan seseorang positif atau negatif Covid-19. Terlebih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menunjuk laboratorium RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengadakan uji swab.
"Kalau pengiriman spesimen lebih dekat, harapannya hasilnya juga lebih cepat,” kata dia.
Ia berharap uji swab di laboratorium RS di Kartasura, Sukoharjo, itu berjalan lancar. Salah satunya dengan dukungan pengiriman reagen yang sambung menyambung.
Kondisi saat ini, sambung Ning, berbeda dengan sebulanan lalu. Saat itu, pengadaan reagen jauh lebih sulit. “Belinya tidak bisa langsung banyak, karena zat di dalamnya mudah rusak. Per Rabu ini, RS rujukan sudah mulai kirim spesimen ke sana [RS UNS],” tandasnya.
Sebelumnya, juru bicara Covid-19 RS UNS Solo, Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan kapasitas alat uji laboratorium RS UNS mencapai 50 spesimen per hari. Cakupan layanan meliputi area Soloraya, eks karesidenan Semarang dan Pati.
Ditargetkan hasil uji PCR keluar keesokan harinya jika kondisi pemeriksaan wajar atau tidak ada pengulangan. Namun, jika ada pengulangan, maka tempo pemeriksaan bisa lebih panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement








