Advertisement
Trump Setop Dana untuk WHO karena Dianggap Gagal dalam Tugasnya
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom menyalami Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People di Beijing, China, Selasa (28/1/2020), dalam kunjungannya ke negara itu berkenaan dengan penanganan wabah COVID-19./Antara - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Di tengah masa pandemi Corona, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil tindakan mengejutkan. Ia mengatakan telah menginstruksikan pemerintahannya agar sementara waktu menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Langkah ini diambil oleh Trump karena memandang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut gagal untuk berbagi informasi tentang pandemi Covid-19.
Advertisement
“WHO gagal dalam tugas dasarnya dan harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Trump dalam suatu konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa (14/4/2020) waktu setempat, seperti dilansir dari Bloomberg.
"Wabah itu bisa saja dibendung pada sumbernya dengan angka kematian yang sangat sedikit. Begitu banyak kematian yang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan mereka,” tambahnya.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seakan telah menjadi duri di antara sejumlah pendukung Trump.
Mereka berusaha menyalahkan pandemi ini pada organisasi tersebut seiring dengan meningkatnya pengawasan terhadap tindakan yang diambil Trump. Sementara itu, dukungan publik atas penanganan pemerintahan Trump terhadap krisis ini telah menurun.
Mereka juga menuduh WHO dan Tedros, khususnya, bersikap terlalu akomodatif ke Beijing dan gagal memperingatkan dunia tentang ancaman dari virus yang pertama kali muncul di kota Wuhan, China, ini.
Sejak itu, Amerika Serikat telah menjadi pusat penyebaran global untuk virus corona, dengan lebih dari 582.000 kasus yang dilaporkan dan lebih dari 23.000 korban jiwa.
AS diketahui telah menyumbang sekitar US$893 juta untuk operasi WHO selama siklus pendanaan saat ini yang berlangsung dua tahun. Di sisi lain, China telah mengalirkan sekitar US$86 juta selama periode yang sama. Meski demikian, tidak jelas kapan penghentian pendanaan yang dimaksud oleh Trump akan diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Tips Mendapatkan Tiket Kereta Go Show Tanpa Kehabisan Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








