KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Ilustrasi Raja Ampat/Ist-Traveloka
Harianjogja.com, PAPUA - Masyarakat di perairan Raja Ampat, Papua dihebohkan dengan kemunculan kapal pesiar besar yang tidak diketahui identitasnya yang melintas di perairan setempat, Senin (13/4/2020). Kemunculannya menghebohkan masyarakat di tengah situasi tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapal pesiar besar tersebut dianggap misterius karena nama, asalnya serta tujuannya tidak terdeteksi oleh alat navigasi daerah setempat. Bahkan pemerintah daerah pun tidak mengetahui asal usulnya.
Menurut Matius Warga Pulau Mansuar Kabupaten Raja Ampat bahwa kapal pesiar besar tersebut melintas di perairan antara Pulau Mansuar dan Batanta sekitar pukul 11.00 WIT.
Warga bertanya-tanya tujuan kapal tersebut serta aktivitasnya karena saat ini seluruh kawasan wisata Raja Ampat ditutup.
"Kami sudah menghubungi beberapa rekan agar meneruskan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi kapal tersebut dengan alat navigasi namun informasi yang kami peroleh bahwa kapal tersebut tidak mengaktifkan alat Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System atau AIS bagi setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia sehingga dapat dideteksi," ujarnya.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada kapal pesiar besar yang berkoordinasi dan mengajukan izin berlayar di perairan Raja Ampat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga tidak mengeluarkan izin masuk kawasan wisata bagi kapal pesiar besar dalam kondisi saat ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait kapal tersebut hanya lewat perairan Raja Ampat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.
Arya Saloka mengungkap pengalaman menjadi cowboy dan belajar berkuda di film Empat Musim Pertiwi yang tayang 8 Oktober 2026.