Advertisement
Mau Padamkan Api, Mobil Damkar Terhalang Tenda Posko Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Pandemi Corona membuat banyak wilayah membuat posko penanggulangan Covid-19 di jalan masuk ke kampung-kampung. Namun, kejadian tak terduga muncul di Dusun Namengan, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu berawal saat ada informasi kebakaran di rumah Marsin di RT 2 RW 5 Dusun Namengan pada Sabtu (11/4/2020) sore pukul 17.00 WIB. UPT Penanggulangan Kebakaran kemudian menerjunkan empat mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diambil dari pos induk di Sawitan dan pos di Muntilan.
Advertisement
Mobil damkar itu sempat terhalang saat melintas di posko penanggulangan Covid-19 di dusun setempat, yang berjarak sekitar 500 meter sebelum lokasi kebakaran. Posko yang menjadi tempat sukarelawan mengawasi lalu lintas dan melakukan sterilisasi warga tersebut berupa tenda yang didirikan melompati jalan masuk.
Akibatnya, mobil damkar yang memiliki tangki besar tidak cukup melintas di bawah tenda.
“Tenda posko itu tenda nonpermanen. Warga kemudian bergotong-royong mengangkat tenda sehingga mobil kemudian bisa melintas di bawahnya,” kata Kepala UPT Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Dirik Wahyu Nugroho, Senin (13/4/2020).
Ia menyebutkan insiden itu menunda perjalanan mobil damkar selama sekitar lima menit. Selanjutnya mobil bisa melintas dan menuju lokasi untuk memadamkan kebakaran. Mobil yang terhalang hanya yang dari pos Sawitan. Mobil damkar dari pos Muntilan melintasi jalan lain menuju lokasi kebakaran sehingga tidak terhalang posko. Selain itu, mobil dari Muntilan juga berukuran lebih kecil.
Keempat mobil bisa sampai hampir bersamaan di lokasi, dan berhasil memadamkan api. Rumah yang terbakar adalah rumah kosong yang hanya biasa digunakan untuk duduk-duduk warga. Kebakaran diduga berasal dari puntung rokok.
Seusai kejadian ini, Didik meminta warga untuk lebih memperhatikan kelancaran lalu lintas guna keperluan darurat seperti kebakaran. "Apalagi untuk bangunan permanen seperti gapura kampung. Kalau [kejadian kebakaran] ini, tendanya masih bersifat nonpermanen jadi masih bisa diatasi dengan segera, tidak sampai menghambat lama," katanya.
Ia mengimbau ukuran gapura agar aman dilintasi mobil damkar adalah tinggi 4-5 meter dan lebar minimal 2 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement