Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga hari Minggu (12/4/2020) telah merawat 535 pasien. Dari 535 pasien tersebut, sebanyak 342 orang dinyatakan positif virus Corona penyebab Covid-19.
“Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet hari Minggu 12 April 2020 pkl 08.00 WIB. Pasien rawat inap 535 orang. Dari situ 342 orang dinyatakan positif Covid-19, 143 orang PDP dan 50 orang PDP, kata Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya Yudo Margono kepada Okezone di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Yudo mengatakan, 535 pasien yang di rawat di RS Darurat Khusus Covid-19 ini, terdiri dari 345 pasien pria dan 190 pasien wanita.
Lebih jauh Yudo menambahkan, pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Corona berkurang 27 orang, semula 369 orang kini menjadi 342 orang.
“Keterangan turun status menjadi PDP [pasien dalam pengawasan],” tutur Yudo.
Sedangkan untuk pasien PDP, lanjut Yudo, bertambah 48 orang dari sebelumnya 95 orang menjadi 143 orang. Untuk pasien ODP pun berkurang 10 orang yang tadinya 60 kini berjumlah 50 orang.
“Dengan keterangan empat prang dirujuk dan enam orang menjadi PDP,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.