Advertisement
MUI Jelaskan Alasan Agar Warga Tidak Menolak Penguburan Jenazah Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan saat pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah tidak sepatutnya dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan penolakan tersebut. Padahal, pemakaman tersebut sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa Sholahuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Aiyub kemudian dua hal yang dimaksud. Pertama kata dia, dalam Islam penguburan jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah.
Alasan kedua, kata Aiyub, di dalam Islam tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah.
"Jadi kalau kita melihat hadist, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya," kata dia.
Aiyub menuturkan, selain dari sisi keagamaan, protokol medis penanganan jenazah covid-19 juga sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman.
Menurut dia, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.
"Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar," ucap Aiyub.
Lebih lanjut, Aiyub menilai adanya penolakan-penolakan jenazah Covid-19 di masyarakat disebabkan kesalahpahaman masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19.
Selain ia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman.
"MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement