Advertisement
Produsen Hingga Apotek Dapat Pengecualian Libur untuk Menjamin Ketersediaan Alkes
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis - Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dampak pandemi Corona. Kementerian Kesehatan menyatakan sudah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja untuk alat kesehatan, produsen, dan apotek sebagai langkah memastikan ketersediaan produk.
Dirjen kefarmasian dan alat kesehatan kemenkes, Engko Sosialine Magdalene mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.9/2020 tentang PSBB, pihaknya telah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja dan produsen alkes serta apotek umum dengan operasional ketat dan melakukan protokol kesehatan.
Advertisement
"Apotek dapat melayani masyarakat dan kami perbolehkan melakukan [transaksi] secara online," katanya, Rabu (8/4/2020).
Dengan meningkatnya permintaan alkes ataupun obat untuk menangani Covid, Kemenkes juga melakukan relaksasi izin edar masker, APD ataupun hand sanitizer.
Terbukti, dalam periode Februari - 4 April 2020, ada pertumbuhan penerbitan izin edar produk masker dari 22 industri menjadi 39 industri atau bertumbuh 77 persen.
Untuk izin edar APD (gown) dari tiga industri menjadi 20 industri (567 persen). Sementara itu, untuk izin edar hand sanitizer dari 36 industri menjadi 103 industri (186 persen).
Selain itu, Engko menagatakan pihaknya juga melakukan relaksasi impor alat kesehatan untuk menangani Covid-19.
Adapun untuk relaksasi izin impor, Kemenkes menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan No.7/2020 tentang Perubahan Permenkes No.51/2014 tetnang Mekanisme Pemasukan Alkes melalui SAS.
Kedua, Keputusan Menteri Kesehatan No. 218/2020 tentang Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diasnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Dikecualikan dari Perizinan Tata Niaga Impor Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Selain itu, sebagai langkah preventif mengantisipasi penyebaran virus corona, Kemenkes mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi obat modern asli Indonesia.
"Dalam rangka promotif obat modern asli Indonesia, misalnya kami sudah sediakan gerai jamu di RSPI," tambah Engko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Ingatkan Risiko Bunga Tinggi dari Pinjol
- Konsumsi Kopi Berlebihan Dapat Memperparah Kecemasan
- ViaVia Jogja Rayakan Tiga Dekade Seni dan Pariwisata Berkelanjutan
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
- BPBD Agam Catat Puluhan Korban Bencana Masih Belum Ditemukan
- Indonesia Pastikan Runner-Up SEA Games 2025, Catat Sejarah Baru
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
Advertisement
Advertisement



