Advertisement
Polri Tidak Larang Ojol Bawa Penumpang
Warga mengorder ojek online di Jakarta. - Bisnis/Abdurahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang pengendara motor roda dua termasuk ojek online (ojol) untuk membawa penumpang alias berboncengan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan bahwa larangan berboncengan menggunakan sepeda motor diberlakukan khusus bagi pemudik yang ingin pulang kampung keluar dari DKI Jakarta menggunakan sepeda motor.
Advertisement
"Memang benar bahwa pemudik naik motor tidak boleh bonceng orang. Tapi bukan dalam konteks melarang ojol. Tidak benar itu yang bilang ojol dilarang bawa penumpang. Yang benar itu untuk pemudik," tegasnya Selasa (7/4/2020).
Benyamin menambahkan bahwa, menyangkut larangan sepeda motor berboncengan, saat itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M. menjelaskan konteks pembatasan penumpang 50 persen.
“Jadi karena motor biasa isi dua maka saat mudik nanti motor hanya boleh dinaiki satu orang saja, mobil juga begitu yang biasa berkapasitas empat orang hanya boleh diisi dua orang," ujar Benyamin menjelaskan.
Itu pun, tegasnya lagi, hanya berlaku saat musim mudik lebaran mendatang. “Dan kalau di dalam kota saja, tidak keluar dari Jakarta, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang. Buktinya juga tidak ada yang ditangkap,” tegasnya.
Penegasan Benyamin sekaligus menjelaskan simpang siur informasi. Terutama tentang sempat adanya anggapan bahwa ojol dilarang “narik” penumpang.
Menurutnya, ojol, baik itu Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa dan tetap menjadi salah satu solusi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta yang sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan (Menkes).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 11 Persen Pasutri di Bantul Belum Memiliki Akta Nikah
- Pelaku Kekerasan Seksual Berusia Anak Bisa Dijerat UU TPKS
- Persiapkan Studi Lanjut, Pelajar Diberi Motivasi di Perguruan Tinggi
- Kota Jogja Menggantungkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah
- Penambahan Becak Listrik 50 Unit Ditarget Rampung pada 2026
- KOI Akan Bertemu IOC Terkait Dampak Penolakan Atlet Israel
- Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Advertisement



