Advertisement
Senin Kemarin, Indonesia Catat Rekor Kematian Harian Tertinggi karena Corona
Suasana pemakaman guru besar UGM, Prof Iwan Dwiprahasto di Pemakaman Sawitsari UGM, Selasa (24/3/2020). - Ist/ Dok Humas UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (6/4/2020) Indonesia mencatat kematian harian tertinggi akibat virus corona Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan, yaitu sebanyak 11 kasus kematian.
Jumlah tersebut menjadi rekor kasus kematian harian tertinggi di Indonesia karena virus mematikan itu.
Advertisement
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga Senin pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.491 kasus.
Rinciannya, pasien pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 192 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 209 orang.
"Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 218 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.491," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin (6/4/2020) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
Advertisement
Advertisement




