Advertisement
Arab Saudi Lockdown Kota Makkah dan Madinah

Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH - Tindakan tegas akhirnya diambil pemerintah Arab Saudi demi memperketat upaya penanganan virus corona di wilayah kerajaan itu.
Mereka menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Makkah dan Madinah mulai Kamis (2/4/2020) di mana sebelumnya jam malam hanya berlaku pukul 15.00 hingga 06.00.
Advertisement
Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri menyebut dalam kebijakan ini terdapat beberapa pengecualian, antara lain bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan.
Mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja, kata kementerian menambahkan, agar penularan virus corona bisa dicegah.
Sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya, yakni dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah yang biasanya berlangsung sepanjang tahun.
Pada Selasa (31/3/2020), pemerintah Arab Saudi juga meminta umat Muslim untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini.
Pembatasan pergerakan di Riyadh dan Jeddah juga diperketat, dengan peraturan jam malam lama yang diterapkan.
Sementara itu, provinsi Qatif di mana kasus corona pertama Arab Saudi muncul bulan lalu pada peziarah yang baru kembali dari Iran, telah berada di bawah kebijakan karantina wilayah hampir selama empat pekan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 1.700 kasus terkonfirmasi positif corona di seluruh Arab Saudi dengan 16 kasus berujung kematian, dan angka itu adalah yang tertinggi di antara enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk.
Walaupun begitu, pejabat urusan kesehatan negara itu menyebut bahwa pengalaman mereka melawan wabah MERS membantu menyiapkan Arab Saudi untuk melawan wabah baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement