Advertisement
Arab Saudi Lockdown Kota Makkah dan Madinah
Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH - Tindakan tegas akhirnya diambil pemerintah Arab Saudi demi memperketat upaya penanganan virus corona di wilayah kerajaan itu.
Mereka menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Makkah dan Madinah mulai Kamis (2/4/2020) di mana sebelumnya jam malam hanya berlaku pukul 15.00 hingga 06.00.
Advertisement
Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri menyebut dalam kebijakan ini terdapat beberapa pengecualian, antara lain bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan.
Mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja, kata kementerian menambahkan, agar penularan virus corona bisa dicegah.
Sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya, yakni dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah yang biasanya berlangsung sepanjang tahun.
Pada Selasa (31/3/2020), pemerintah Arab Saudi juga meminta umat Muslim untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini.
Pembatasan pergerakan di Riyadh dan Jeddah juga diperketat, dengan peraturan jam malam lama yang diterapkan.
Sementara itu, provinsi Qatif di mana kasus corona pertama Arab Saudi muncul bulan lalu pada peziarah yang baru kembali dari Iran, telah berada di bawah kebijakan karantina wilayah hampir selama empat pekan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 1.700 kasus terkonfirmasi positif corona di seluruh Arab Saudi dengan 16 kasus berujung kematian, dan angka itu adalah yang tertinggi di antara enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk.
Walaupun begitu, pejabat urusan kesehatan negara itu menyebut bahwa pengalaman mereka melawan wabah MERS membantu menyiapkan Arab Saudi untuk melawan wabah baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ditanya Pelantikan Sekda Baru Sleman, Bupati: Nanti Dulu, Masih Banyak Urusan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement