Advertisement
Ada Kapolsek Dicopot karena Gelar Pesta Pernikahan saat Wabah Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya. Langkah tegas itu dilakukan karena yang bersangkutan justru menggelar pesta pernikahan di saat diperlukan kedisiplinan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Kompol Fahrul Sudiana terbukti melakukan pelanggaran disiplin sekaligus melanggar Maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/ 2020 ter tanggal 19 Maret 2020, setelah diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Dalam Maklumat itu sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul, jadi kalau tidak taat, ada konsekuensinya yaitu dicopot," tutur Yusri, Selasa (2/4/2020).
Yusri memastikan bahwa Maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat tetapi juga seluruh anggota Polri, untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Menurut Yusri mulai hari ini Kompol Fahrul Sudiana sudah tidak lagi bertugas menjadi Kapolsek Kembangan.
"Mulai hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement