Advertisement

Jokowi Sebut Darurat Sipil Belum Berlaku dan Akan Diberlakukan Jika Kondisi Abnormal

Andya Dhyaksa
Selasa, 31 Maret 2020 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Sebut Darurat Sipil Belum Berlaku dan Akan Diberlakukan Jika Kondisi Abnormal Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. - Biro Pers dan Media Istana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Darurat sipil untuk menghambat sebaran virus Corona (Covid-19) belum diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers, Selasa (31/3/2020) siang di Istana Bogor, Jawa Barat. mengatakan penetapan status darurat sipil seperti yang tertuang dalam UU No.23/1959 tentang Keadaan Bahaya hanya berlaku untuk kondisi abnormal.

"Darurat sipil kita siapkan kalau terjadi kondisi abnormal. Kalau kondisi seperti sekarang ini, tentu saja tidak diberlakukan," ucap Jokowi dalam konferensi pers tersebut.

Advertisement

Selain itu, pada kesempatan kali ini, Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dan Keputusan Presiden (Keppres) Kedaruratan Kemasyarakatan untuk mengantisipasi wabah virus Corona di Indonesia.

PP dan Keppres tersebut akan mulai beralaku terhitung sejak April ini. "Pemerintah telah menerbitkan PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kemasyarakatan," ucap Jokowi.

"Dengan terbitnya PP ini, saya harap kepala daerah tidak membuat kebijakan-kebijakan sendiri." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement