Advertisement
Jokowi Sebut Darurat Sipil Belum Berlaku dan Akan Diberlakukan Jika Kondisi Abnormal
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. - Biro Pers dan Media Istana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Darurat sipil untuk menghambat sebaran virus Corona (Covid-19) belum diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers, Selasa (31/3/2020) siang di Istana Bogor, Jawa Barat. mengatakan penetapan status darurat sipil seperti yang tertuang dalam UU No.23/1959 tentang Keadaan Bahaya hanya berlaku untuk kondisi abnormal.
"Darurat sipil kita siapkan kalau terjadi kondisi abnormal. Kalau kondisi seperti sekarang ini, tentu saja tidak diberlakukan," ucap Jokowi dalam konferensi pers tersebut.
Advertisement
Selain itu, pada kesempatan kali ini, Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dan Keputusan Presiden (Keppres) Kedaruratan Kemasyarakatan untuk mengantisipasi wabah virus Corona di Indonesia.
PP dan Keppres tersebut akan mulai beralaku terhitung sejak April ini. "Pemerintah telah menerbitkan PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kemasyarakatan," ucap Jokowi.
"Dengan terbitnya PP ini, saya harap kepala daerah tidak membuat kebijakan-kebijakan sendiri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- PM Thailand Tinggalkan Rolls-Royce, Pilih Mobil Listrik China
- Cedera Mengintai, Jorge Martin Waspadai MotoGP Amerika
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Bos Rokok HS Umrahkan 150 Karyawan, Siapkan Mess Khusus Difabel
- Pemkab Sleman Perkuat Tata Kelola Data, Gandeng Kemendagri
- Babak Pertama: Indonesia 2-0 atas Saint Kitts, Beckham Putra Menggila
- Al-Aqsa Ditutup 4 Pekan, Muslim Dilarang Salat Jumat
Advertisement
Advertisement







