Advertisement
Data Pasien Positif Corona Milik Pemda DIY & Pemeritah Pusat Berbeda, Ini Penyebabnya
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY kembali menambah pengambilan swab pasien dalam pengawasan (PDP) Corona. Spesimen 21 pasien diperiksa pada Minggu (29/3). Totalnya, kini DIY memiliki 175 PDP. Sementara untuk hasil pemeriksaan belum ada perubahan dari data sebelumnya.
Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan data hasil pemeriksaan masih sama dengan Sabtu (28/3/2020), yakni sebanyak 19 orang positif dan 40 orang negatif. “116 orang masih dalam proses,” ujarnya.
Advertisement
Dari 19 orang yang dinyatakan positif, satu sembuh dan tiga meninggal dunia. Sementara dari 116 orang yang masih dalam proses, empat meninggal dunia. Sampai saat ini masih terdapat perberaan data kasus positif Corona antara DIY dengan Pemerintan Pusat.
Data DIY menunjukkan kasus positif sebanyak 19 orang, sementara data Pusat menunjukkan 22 orang. Menurutnya, perbedaan ini bisa terjadi karena ada hasil sampe yang positif di Pusat tapi tidak ditemukan pemiliknya, sehingga dimasukkan dalam data DIY.
Kepala BBTKLPP DIY, Irene, mengatakan sudah menyampaikan koreksi ke Pemeritah Pusat. “Kami sudah telusuri di semua RS di DIY dan sampel yang masuk BBTKLPP DIY, tidak ada pemiliknya. Semoga cepat ketemu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








