Advertisement
Selama Pandemi Covid-19, Kemendag Pastikan Bahan Pokok Aman Termasuk Kebutuhan Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan memastikan persediaan bahan pokok aman dan tersedia sesuai kebutuhan nasional di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari situs resmi covid-19.go.id pada Kamis (26/3/2020), pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) serta pelaku usaha akan mendistribusikan bahan pokok agar ketersediaan di retail maupun pasar terjamin.
Advertisement
“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan suplai dan demand bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat yang selalu diarahkan Bapak Presiden,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto, Rabu (25/3/2020).
Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan saat Ramadan dan Idulfitri dapat terpenuhi dan dapat didistribusikan secara lancar dan terkendali.
“Kami pastikan, kami telah bekerja sama dengan pelaku usaha, seluruh pemda dan dengan seluruh dinas memastikan distribusi bahan pokok lancar dan terkendali,” tambah Suhanto.
Adapun bahan pokok yang menjadi fokus pemenuhan meliputi beras, minyak goreng, terigu, daging sapi, telor ayam, bawang merah, bawang putih, hingga gula.
Pemerintah juga telah membuka keran impor bagi komoditi yang dirasa kurang maupun mengalami kenaikan harga.
Suhanto juga menyarankan dalam melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat untuk bijak dengan tidak melakukan pembelian kebutuhan bahan pokok secara besar-besaran (Ppnic buying).
Hal tersebut justru dapat memicu kenaikan harga dan ketersediaan cepat berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dihukum 2 Laga, Gavin Kwan Tak Bisa Bela Persis hingga Akhir Babak Reguler
- Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
- Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
- Prabowo dan Gibran Kompak ke KPU Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement