Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Ilustrasi sidang di pengadilan/Okezone-Bramantyo
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa wabah Covid-19, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar mau memanfaatkan teknologi konferensi video (vicon) dalam pelaksanaan sidang di pengadilan.
"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan vicon," kata Burhanuddin melalui siaran pers, Selasa (24/3/2020).
Hal itu disampaikannya saat konferensi video dengan para kajati dan jajarannya se-Indonesia dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta.
Ia mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah berimbas pada agenda sidang perkara pidana di Indonesia karena banyak jaksa dan hakim menunda sidang.
Burhanuddin menyatakan bahwa masalah dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.
Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata dia, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemi Covid-19.
Ia juga meminta laporan dari kejati yang sudah berhasil mengimplementasikan sidang melalui vicon agar dapat dijadikan percontohan untuk kejati di daerah lain.
"Bagi kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui vicon agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 23 Juli 2026 digelar di Sleman City Hall. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku di Sleman untuk memperkuat karakter anak, meningkatkan literasi, dan mencegah kenakalan remaja.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.