Advertisement
Jaksa Agung Minta Sidang di Pengadilan Pakai Konferensi Video

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa wabah Covid-19, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar mau memanfaatkan teknologi konferensi video (vicon) dalam pelaksanaan sidang di pengadilan.
"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan vicon," kata Burhanuddin melalui siaran pers, Selasa (24/3/2020).
Advertisement
Hal itu disampaikannya saat konferensi video dengan para kajati dan jajarannya se-Indonesia dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta.
Ia mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah berimbas pada agenda sidang perkara pidana di Indonesia karena banyak jaksa dan hakim menunda sidang.
Burhanuddin menyatakan bahwa masalah dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.
Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata dia, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemi Covid-19.
Ia juga meminta laporan dari kejati yang sudah berhasil mengimplementasikan sidang melalui vicon agar dapat dijadikan percontohan untuk kejati di daerah lain.
"Bagi kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui vicon agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
Advertisement
Advertisement