Advertisement
Dampak Penyebaran Virus Corona, Kementerian BUMN Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memilih meniadakan pelaksanaan mudik gratis pada tahun ini karena penyebaran virus corona yang meluas dan peningkatan jumlah penderita di Indonesia.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengonfirmasi hal tersebut. Artinya, musim Angkutan Lebaran 2020 kali ini perusahaan BUMN tidak akan menyelenggarakan mudik gratis, baik moda darat, laut, maupun udara.
Advertisement
"Ya, keputusannya ditiadakan [mudik gratis] sambil melihat kondisi yang terjadi," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (22/3/2020).
Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona (Covid-19).
Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, untuk memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Adapun, prediksi Lebaran 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 dan masih di dalam periode darurat tersebut.
Pemberlakuan perpanjangan didorong oleh penyebaran virus yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.
"Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini, dibebankan kepada Dana Siap Pakai yang ada di BNPB," tulis Surat Keputusan itu pada diktum ketiganya.
Dalam menghadapi wabah ini, pemerintah pun memperbolehkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah. Demikian pula dengan sejumlah perusahaan swasta, yang mengizinkan para karyawannya untuk bekerja secara remote, alias tak di kantor.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sendiri telah menetapkan wabah virus corona ini sebagai pandemi, alias wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Sejumlah negara, seperti Italia, Filipina, hingga Malaysia, sudah melakukan karantina wilayah (lockdown).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
Advertisement
Advertisement









