Advertisement
Dampak Penyebaran Virus Corona, Kementerian BUMN Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memilih meniadakan pelaksanaan mudik gratis pada tahun ini karena penyebaran virus corona yang meluas dan peningkatan jumlah penderita di Indonesia.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengonfirmasi hal tersebut. Artinya, musim Angkutan Lebaran 2020 kali ini perusahaan BUMN tidak akan menyelenggarakan mudik gratis, baik moda darat, laut, maupun udara.
Advertisement
"Ya, keputusannya ditiadakan [mudik gratis] sambil melihat kondisi yang terjadi," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (22/3/2020).
Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona (Covid-19).
Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, untuk memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Adapun, prediksi Lebaran 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 dan masih di dalam periode darurat tersebut.
Pemberlakuan perpanjangan didorong oleh penyebaran virus yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.
"Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini, dibebankan kepada Dana Siap Pakai yang ada di BNPB," tulis Surat Keputusan itu pada diktum ketiganya.
Dalam menghadapi wabah ini, pemerintah pun memperbolehkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah. Demikian pula dengan sejumlah perusahaan swasta, yang mengizinkan para karyawannya untuk bekerja secara remote, alias tak di kantor.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sendiri telah menetapkan wabah virus corona ini sebagai pandemi, alias wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Sejumlah negara, seperti Italia, Filipina, hingga Malaysia, sudah melakukan karantina wilayah (lockdown).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempur Rokok legal, Satpol PP Gunungkidul Amankan Motor Distribusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
Advertisement
Advertisement








