Advertisement
Update Corona di Indonesia: 309 Kasus Positif, 25 Orang Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pasien positif Corona di Indonesia bertambah 82 pada Kamis (19/3/2020). Dengan demikian, total pasien yang posotif Covid-10 di Indonesia menjadi 309 dari sebelumnya 277 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien yang sembuh 15 orang dan pasien virus corona yang meninggal 25 orang atau bertambah enam dari data Rabu (18/3/2020)
Advertisement
Sehari sebelumnya, jumlah orang yang diperiksa karena diduga terinfeksi Corona di Indonesi ada 1.592 orang. Dari jumlah itu yang positif Covid-19 227 orang, pasien sembuh 11 orang, pasien meninggal 19 orang, dan negatif Covid-19 sebanyak 1.342 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement