Advertisement
Pemerintah: Pasien yang Positif Terinfeksi Corona Tidak Harus Diisolasi di Rumah Sakit
Juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto memberikan perkembangan terbaru terkait covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Khadafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut tidak semua pasien yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) harus diisolasi di rumah sakit.
“Kasus positif bukan berarti harus diisolasi di RS, namun akan dilakukan isolasi di rumah secara mandiri,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Advertisement
Dia mengatakan masyarakat dapat melihat laman resmi Kementerian Kesehatan untuk mengetahui persiapan dan langkah apa saja yang harus dilakukan selama melakukan karantina mandiri.
Yuri menyebutkan pelacakan kontak pasien positif Corona (tracing) yang dilakukan oleh tim penanganan Covid-19 akan menyebabkan temuan virus melonjak.
“14 hari terakhir akan ditelusuri apa saja aktivitasnya [pasien positif], sehingga bisa dicari kontak baru lalu dilakukan pemeriksaan, kalau positif akan diisolasi,” kata Yuri.
Pasien hasil tracing yang negatif namun sudah pernah kontak dengan pasien positif Corona, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





