Advertisement

Pemerintah: Pasien yang Positif Terinfeksi Corona Tidak Harus Diisolasi di Rumah Sakit

Nyoman Ary Wahyudi
Senin, 16 Maret 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah: Pasien yang Positif Terinfeksi Corona Tidak Harus Diisolasi di Rumah Sakit Juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto memberikan perkembangan terbaru terkait covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Khadafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut tidak semua pasien yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) harus diisolasi di rumah sakit.

“Kasus positif bukan berarti harus diisolasi di RS, namun akan dilakukan isolasi di rumah secara mandiri,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Advertisement

Dia mengatakan masyarakat dapat melihat laman resmi Kementerian Kesehatan untuk mengetahui persiapan dan langkah apa saja yang harus dilakukan selama melakukan karantina mandiri.

Yuri menyebutkan pelacakan kontak pasien positif Corona (tracing) yang dilakukan oleh tim penanganan Covid-19 akan menyebabkan temuan virus melonjak.

14 hari terakhir akan ditelusuri apa saja aktivitasnya [pasien positif], sehingga bisa dicari kontak baru lalu dilakukan pemeriksaan, kalau positif akan diisolasi,” kata Yuri.

Pasien hasil tracing yang negatif namun sudah pernah kontak dengan pasien positif Corona, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

25 Pandai Besi di Kulonprogo Dilatih Semakin Terampil Bikin Kerajinan Lokal

Kulonprogo
| Sabtu, 11 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement