Advertisement
Jogja Segera Punya Kewenangan Uji Lab Pasien Diduga Terindikasi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemeriksaan pasien diduga terkait covid-19 dalam waktu dekat bisa dilakukan oleh pemerintah DIY tanpa harus melalui Pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui jumpa pers, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Sultan menekankan pentingnya untuk bahu-membahu membuat orang yang sehat tetap sehat dan yang sakit bisa kembali sehat. Disamping itu, hari ini, Direktur Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY tengah berada di Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani kerja sama terkait dengan pemberian wewenang bagi DIY untuk melakukan uji laboratorium mandiri bagi pasien diduga terindikasi Covid-19.
“Dengan adanya perjanjian ini, nantinya DIY sudah bisa melaksanakan uji laboratorium pasien yang terindikasi covid-19 secara mandiri. Sehingga, hasil pemeriksanaan akan lebih cepat didapatkan, tidak perlu menunggu dari pusat,” jelas Sultan, seperti dilansir dari Instagram terkonfirmasi Humas Pemprov DIY, @humasjogja, Senin (16/3/2020).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astuti, mengatakan bahwa selama ini, prosedur pemeriksaan harus dilakukan oleh pusat untuk menjaga paten primer dan reagan, dua elemen standar World Health Organization (WHO) yang digunakan untuk menentukan status positif atau negatif pasien terindikasi covid-19. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga mutu dan kualitas pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement