Advertisement
Jogja Segera Punya Kewenangan Uji Lab Pasien Diduga Terindikasi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemeriksaan pasien diduga terkait covid-19 dalam waktu dekat bisa dilakukan oleh pemerintah DIY tanpa harus melalui Pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui jumpa pers, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Sultan menekankan pentingnya untuk bahu-membahu membuat orang yang sehat tetap sehat dan yang sakit bisa kembali sehat. Disamping itu, hari ini, Direktur Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY tengah berada di Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani kerja sama terkait dengan pemberian wewenang bagi DIY untuk melakukan uji laboratorium mandiri bagi pasien diduga terindikasi Covid-19.
“Dengan adanya perjanjian ini, nantinya DIY sudah bisa melaksanakan uji laboratorium pasien yang terindikasi covid-19 secara mandiri. Sehingga, hasil pemeriksanaan akan lebih cepat didapatkan, tidak perlu menunggu dari pusat,” jelas Sultan, seperti dilansir dari Instagram terkonfirmasi Humas Pemprov DIY, @humasjogja, Senin (16/3/2020).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astuti, mengatakan bahwa selama ini, prosedur pemeriksaan harus dilakukan oleh pusat untuk menjaga paten primer dan reagan, dua elemen standar World Health Organization (WHO) yang digunakan untuk menentukan status positif atau negatif pasien terindikasi covid-19. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga mutu dan kualitas pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement