Advertisement
Jogja Segera Punya Kewenangan Uji Lab Pasien Diduga Terindikasi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemeriksaan pasien diduga terkait covid-19 dalam waktu dekat bisa dilakukan oleh pemerintah DIY tanpa harus melalui Pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui jumpa pers, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Sultan menekankan pentingnya untuk bahu-membahu membuat orang yang sehat tetap sehat dan yang sakit bisa kembali sehat. Disamping itu, hari ini, Direktur Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY tengah berada di Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani kerja sama terkait dengan pemberian wewenang bagi DIY untuk melakukan uji laboratorium mandiri bagi pasien diduga terindikasi Covid-19.
“Dengan adanya perjanjian ini, nantinya DIY sudah bisa melaksanakan uji laboratorium pasien yang terindikasi covid-19 secara mandiri. Sehingga, hasil pemeriksanaan akan lebih cepat didapatkan, tidak perlu menunggu dari pusat,” jelas Sultan, seperti dilansir dari Instagram terkonfirmasi Humas Pemprov DIY, @humasjogja, Senin (16/3/2020).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astuti, mengatakan bahwa selama ini, prosedur pemeriksaan harus dilakukan oleh pusat untuk menjaga paten primer dan reagan, dua elemen standar World Health Organization (WHO) yang digunakan untuk menentukan status positif atau negatif pasien terindikasi covid-19. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga mutu dan kualitas pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



