Advertisement
Anies Batasi Operasional Transportasi Umum, Antrean MRT di Jakarta Mengular
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi operasional transportasi umum guna menekan potensi penularan virus Corona atau Covid-19 memunculkan antrean penumpang yang mengular di sejumlah stasiun MRT di Jakarta. Beberapa penumpang memilih beralih menggunakan transportasi lain seperti ojek online atau ojol.
Lana, 25, salah satu pegawai kantoran di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengaku sempat mengantre sekitar 25 hingga 30 menit di Stasiun MRT Fatmawati. Padahal, dia mengatakan telah berangkat lebih awal untuk mengantisipasi hal tersebut.
Advertisement
"Antre sekitar 30 menitan lah, padahal itu saya udah datang lebih pagi," kata Lana saat dihubungi Suara.com, Senin (16/3/2020).
Lantaran takut telat, terlebih adanya kebijakan dari kantornya yang menerapkan sistem pemotongan uang makan bagi karyawannya yang telah hadir, akhirnya Lana pun mengaku memilih untuk menggunakan transportasi ojek online. Ia mengaku lebih beruntung dari penumpang lainnya, sebab lokasi kediamannya tidak terlalu jauh dari kantor sehingga masih bisa menggunakan transportasi ojek daring tersebut.
"Dari pada telat dan uang makan dipotong akhirnya saya naik grab bike deh hehe. Karena kebetulan kantor saya juga dekat dari Fatmawati ke Polim. Biasanya yang tetap memilih naik MRT itu yang kantornya memang jauh," katanya.Hal serupa juga diutarakan Agus, salah satu pegawai kantor di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setiap harinya, Agus mengaku biasa menggunakan transportasi MRT dari Stasiun Dukuh Atas.
Namun pagi tadi, Agus akhirnya memutuskan untuk menggunakan transportasi ojek online lantaran stasiun tersebut telah dipadati oleh antrean penumpang yang mengular hingga kejalan.
"Dari pada telat mending saya naik ojol saja," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement