Advertisement

Seorang Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Muhammad Khadafi
Rabu, 11 Maret 2020 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Seorang Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto memberi keterangan update kasus corona di Indonesia, Istana Presiden, Rabu (11/3/2020). JIBI - Bisnis - M Khadafi\\n\\n

Advertisement

Hariajogja.com, JAKARTA – Virus Corona memakan korban jiwa pertama di Tanah Air. Seorang pasien virus corona nomor 25 meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020).

Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto di Istana Presiden, Rabu  (11/3/2020),  pasien virus corona meninggal pada pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Pasien tersebut masuk ke RSPI Sulianti Saroso  dalam keadaan sakit berat, karena yang bersangkutan menderita beberapa penyakit seperti diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruktif.

Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun dan berstatus warga negara asing (WNA).

Yuri menambahkan, jenazah pasien virus corona ini akan dibawa ke negaranya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan data terbaru jumlah pasien terkait infeksi virus corona. Jumlah pasien yang terkonfirmasi bertambah 8 orang. Sebelumnya, pasien terkonfirmasi mencapai 19 orang.

Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi itu disampaikan Juru Bicara penanganan virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto, Selasa (10/3/2020).

"Kemarin sudah duumumkan pasien kode 01 sampai 19," ujar Yuri saat mengawali konferensi pers soal kasus terbaru virus Corona.

Yuri menyebut pasien dengan kode 20 sampai 27 sebagai tambahan pasien terkait virus corona.

Berdasar hasil laboratorium pada Selasa (10/3/2020) siang, Yuri menyebut pasien dengan kode 20, seorang perempuan berusia 70 tahun. Pasien ini, ujarnya, merupakan bagian dari tracing sub klaster Jakarta.

Pasien dengan nomor kode 21, perempuan berusia 47 tahun, juga bagian dari tracing subklaster Jakarta.

Selanjutnya, Yuri menyebut 5 kasus yang dikelompokkan sebagai imported case. Kasus ini merujuk pada infeksi virus Corona yang terjadi di luar Indonesia.

Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:

Pasien dengan kode 22, WNI, perempuan, 36 tahun, imported case
Pasien dengan nomor kode 23, WNI perempuan, 73 tahun, imported case. Kondisi saat ini menggunakan ventilator, karena faktor komorbid cukup banyak, kondisi stabil
Pasien nomor kode 24. laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case
Pasien nomor kode 25, perempuan, 53 tahun, WNA imported case, kondisi stabil
Pasien nomor kode 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, kondisi stabil, imported case
Pasien nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Pasien diduga mengalami local transmission. Bukan imported case dan tidak merupakan bagian dari klaster yang ada. Masih dalam penelusuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement