Advertisement
Begini Kondisi 8 Pasien Baru yang Positif Terinfeksi Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan delapan orang yang terinfeksi virus Corona (Covid-19), Selasa (10/3/2020). Saat ini, sudah 27 orang yang diidentifikasi terjangkit Corona.
Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi itu disampaikan Juru Bicara penanganan virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto, Selasa (10/3/2020).
Advertisement
"Kemarin sudah duumumkan pasien kode 01 sampai 19," ujar Yuri saat mengawali konferensi pers soal kasus terbaru virus Corona.
Yuri menyebut pasien dengan kode 20 sampai 27 sebagai tambahan pasien terkait virus Corona.
Berdasar hasil lab Selasa siang, Yuri menyebut pasien dengan kode 20, seorang perempuan berusia 70 tahun. Pasien ini, ujarnya, merupakan bagian dari tracing sub klaster Jakarta.
Pasien dengan nomor kode 21, perempuan berusia 47 tahun, juga bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Selanjutnya, Yuri menyebut 5 kasus yang dikelompokkan sebagai imported case. Kasus ini merujuk pada infeksi virus Corona yang terjadi di luar Indonesia.
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
- Pasien dengan kode 22, WNI, perempuan, 36 tahun, imported case
- Pasien dengan nomor kode 23, WNI perempuan, 73 tahun, imported case. Kondisi saat ini menggunakan ventilator, karena faktor komorbid cukup banyak, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 24. laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case
- Pasien nomor kode 25, perempuan, 53 tahun, WNA imported case, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, kondisi stabil, imported case
- Pasien nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Pasien diduga mengalami local transmission. Bukan imported case dan tidak merupakan bagian dari klaster yang ada. Masih dalam penelusuran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement