Advertisement
GKR Hemas Sindir Gaji Pimpinan BPJS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Permaisuri kraton Jogja yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas mengkritik gaji pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
GKR Hemas berkomentar terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hemas mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak jadi menaikkan pembayaran iuran BPJS yang seharusnya mulai diberlakukan 1 Januari 2020 lalu.
Advertisement
"Saya heran kok MA memutuskan (iuran BPJS) tidak naik, (padahal) sudah tahu kondisinya (defisit) seperti itu kok," ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Selasa (10/03/2020).
Namun menurut istri Gubernur DIY tersebut, bila kebijakan pembatalan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan dilaksanakan pascadikabulkannya uji materi dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), maka pemerintah harus mengatur reformasi birokrasi di organisasi BPJS. Kepengurusan BPJS harus diperkecil karena selama ini organisasi tersebut dianggap yang paling banyak menghabiskan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Pemerintah juga diharapkan segera memberikan anggaran tambahan untuk BPJS. Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan klaim BPJS.
"Gaji kepala BPJS itu berapa itu? Struktur pimpinan (BPJS) harus diperkecil karena paling banyak menghabiskan biaya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di tempat yang sama mengungkapkan, Pemda DIY menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait BPJS. Sebab pasca pembatalan, otomatis pemerintah pusat harus menyiapkan regulasi baru agar ada kepastian hukum.
"Nanti dilihat seberapa jauh kebijakan pemerintah dengan keputusan (pembatalan BPJS) itu, kita kan belum tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan MA mengabulkan uji materi KPDCI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sebab kenaikan iuran tersebut dinilai merugikan warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

UAJY Terima SK Guru Besar dan Pembukaan Prodi Teknologi Informasi Program Doktor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
Advertisement