Advertisement
Kemenhub Perketat Masuknya WNA dari 4 Negara Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak merebaknya virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memperketat masuknya warga negara asing (WNA) yang berasal dari China, Italia, Iran dan Korea Selatan.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, bahkan sudah memeriksa tiga WNA asal Korea Selatan yang tidak memiliki Health Certificate (HC) dari negara asal.
Advertisement
Hal ini menyusul dari kebijakan Presiden RI atas pengetatan arus masuk pendatang yang mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB, Minggu (08/03/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebut bahwa kebijakan Presiden RI, terkait dengan pengetatan arus masuk pendatang, telah diberlakukan dan seluruh petugas telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.
"Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan crew inbound di setiap bandar udara internasional. Salah satunya di Bali, terdapat 3 WNA yang diperiksa khusus," jelasnya, Senin (9/3/2020).
Saat ini, dilaporkan terdapat tiga penumpang WNA asal Korea Selatan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan dari negara asal.
Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi tanggal 7 Maret 2020, pihak imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruang tunggu imigrasi.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir, mengonfirmasi hal tersebut.
"Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki Health Certificate dari negara asal. Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," jelas Elfi Amir.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Utama, Soekarno Hatta juga masih memeriksa awak Qatar Airways dari Doha berwarganegara China dan Korea Selatan yang tidak membawa Health Certificate (HC) dari negara asal.
"Penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Cengkareng mendarat pukul 7.35 WIB juga terdapat kru berkewarganegaraan China dan Korea yang tidak membawa HC. Proses scanning terhadap kru tersebut masih ditangani oleh tim imigrasi Bandara Soekarno Hatta," tambah Novie.
Berdasarkan laporan dari pengamatan Terminal 3 dan Terminal 2 Bandar Udara Soekarno Hatta, terkait dengan diberlakukannya aturan khusus pada pendatang berkewarganegaraan Italia, Iran dan Korea Selatan yang berlaku sejak tanggal 8 Maret 2020 pukul 00:00 WIB, berjalan dengan baik.
Hingga saat ini, belum ditemukan penumpang berkewarganegaraan tersebut yang terjangkit dan dipulangkan, serta pelaksanaan pengisian HC dan HAC berjalan dengan baik oleh KKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
Advertisement
Advertisement