Advertisement

Kemenhub Perketat Masuknya WNA dari 4 Negara Ini

Rinaldi Mohammad Azka
Senin, 09 Maret 2020 - 09:57 WIB
Nina Atmasari
Kemenhub Perketat Masuknya WNA dari 4 Negara Ini Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Penumpang Kapal Pesiar Pelabuhan Benoa, Bali, Minggu (8/3/2020). Selain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar juga memasang alat pendeteksi suhu tubuh di Pelabuhan Benoa untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kesehatan penumpang kapal yang tiba sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus Corona. ANTARA FOTO - Fikri Yusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak merebaknya virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memperketat masuknya warga negara asing (WNA) yang berasal dari China, Italia, Iran dan Korea Selatan.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, bahkan sudah memeriksa tiga WNA asal Korea Selatan yang tidak memiliki Health Certificate (HC) dari negara asal.

Advertisement

Hal ini menyusul dari kebijakan Presiden RI atas pengetatan arus masuk pendatang yang mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB, Minggu (08/03/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebut bahwa kebijakan Presiden RI, terkait dengan pengetatan arus masuk pendatang, telah diberlakukan dan seluruh petugas telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.

"Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan crew inbound di setiap bandar udara internasional. Salah satunya di Bali, terdapat 3 WNA yang diperiksa khusus," jelasnya, Senin (9/3/2020).

Saat ini, dilaporkan terdapat tiga penumpang WNA asal Korea Selatan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan dari negara asal.

Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi tanggal 7 Maret 2020, pihak imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruang tunggu imigrasi.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir, mengonfirmasi hal tersebut.

"Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki Health Certificate dari negara asal. Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," jelas Elfi Amir.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Utama, Soekarno Hatta juga masih memeriksa awak Qatar Airways dari Doha berwarganegara China dan Korea Selatan yang tidak membawa Health Certificate (HC) dari negara asal.

"Penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Cengkareng mendarat pukul 7.35 WIB juga terdapat kru berkewarganegaraan China dan Korea yang tidak membawa HC. Proses scanning terhadap kru tersebut masih ditangani oleh tim imigrasi Bandara Soekarno Hatta," tambah Novie.

Berdasarkan laporan dari pengamatan Terminal 3 dan Terminal 2 Bandar Udara Soekarno Hatta, terkait dengan diberlakukannya aturan khusus pada pendatang berkewarganegaraan Italia, Iran dan Korea Selatan yang berlaku sejak tanggal 8 Maret 2020 pukul 00:00 WIB, berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, belum ditemukan penumpang berkewarganegaraan tersebut yang terjangkit dan dipulangkan, serta pelaksanaan pengisian HC dan HAC berjalan dengan baik oleh KKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement