Advertisement

Ayah Korban Pembunuhan Minta Pelaku yang Masih 15 Tahun Dihukum Mati

Newswire
Minggu, 08 Maret 2020 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ayah Korban Pembunuhan Minta Pelaku yang Masih 15 Tahun Dihukum Mati Ilustrasi pembunuhan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - APA, bocah cilik enam tahun tewas di tangan NF, gadis pembunuh asal Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayah APA berharap pelaku dihukum mati. 

Ayah korban berinisal K, 40, berharap agar NF diberikan hukuman berat atas perbuatannya. Bahkan, K meminta agar NF dihukum mati.

Advertisement

"Kalau saya sih berharap karena memang ini sudah pembunuhan ya ada hukuman buat dia. Hukuman setimpal. Ya paling tidak hukuman mati lah," kata K saat dijumpai di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

K mengaku tak menyangka kalau NF yang membunuh buah hatinya. Sebab, APA hampir setiap hari bermain dengan adik dari NF.

Bahkan, K sudah mengenal sosok gadis pembunuh NF sedari dia kecil. Meski tak mengenal lebih jauh, setidaknya K kerap bertemu dengan NF sebab rumah keduanya berdekatan.

"Saya tidak nyangka dia bisa bunuh anak saya. Soalnya sudah lama anak saya main dirumah dia. Jadi saya sudah tahu dia [NF] dari kecil," sambungnya.

K mengakui, buah hatinya memang sering bermain dengan adik dari NF. Dalam hal ini, korban hanya bermain ke rumah NF kalau adik dari NF sedang di sana.

"Kalau anak saya memang akrab sama adik pelaku. Kan seumuran sama anak saya. Kalau nggak ada dia [adik pelaku] anak saya juga tidak berani main. Dia lebih asik main sama yang seumuran," tutup K.

Sebelumnya, pada Kamis (5/3/2020) sore, hasrat dalam diri NF sudah tidak terbendung lagi. Saat itu, di rumahnya hanya ada dia dan korban berinsial APA.

Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.

Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.

Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.

Semula, NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.

Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.

Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), polisi belum menghadirkan NF, orang tua NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.

Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement