Advertisement
Merasa Uang Rp2 Miliar Raib, Nasabah Menginap di Kantor Bank Tuntut Uang Kembali
Nasabah yang kehilangan uang Rp2 miliar menginap di Bank Mandiri Unit Sidrap, Sulsel. Mereka menuntut pengembalian - JIBI/Bisnis.com/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Seorang nasabah Bank Mandiri, Hj. Podda, asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan uang Rp2 miliar dari rekeningnya. Dia pun mengerahkan massa dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Unit Bank Mandiri Sidrap.
Saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Selasa (18/02/2020), Podda mengatakan belum ada titik terang dari pihak Bank Mandiri terkait keberadaan uangnya.
Advertisement
"Saya hanya dijanji mediasi. Sudah beberapa kali mediasi. Saya bosan mediasi terus. Kami butuh kejelasan, kapan waktunya uang saya dikembalikan," ujar Podda,
Menurut Podda, beberapa waktu lalu dia melaporkan hilangnya uang dari rekening milik istrinya itu. Dari catatan rekening koran, ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan oleh pihak Podda.
"Dari salinan rekening koran dapat dilihat bahwa ada uang keluar dan saya tidak tahu. Transaksi uang keluar dilakukan sekitar 30 kali. Saya protes ke pihak bank katanya sudah sesuai prosedur, kok bisa ada transaksi namun saya sebagai pemilik tidak tahu. Kalau diblokir, kok bisa ada transaksi keluar," akunya.
Pria 49 tahun itu mengancam tak akan meninggalkan kantor bank bila tuntutannya belum dilaksanakan. "Saya sudah dua hari menginap di sini [Kantor Bank Mandiri Unit Sidrap]. Saya meminta kejelasan pengembalian uang saya," tandasnya.
Podda bahkan mengaku bahwa kehilangan uang secara misterius tak hanya dialami dirinya saja, tapi sejumlah warga Sidrap lainnya.
"Ada 12 rekan saya yang uangnya hilang di rekening tapi sudah dikembalikan. Selain saya, ada juga sekitar lima orang lain yang uangnya juga hilang di rekening dan masih menuntut pengembalian."
JIBI pun mengonfirmasi hal ini kepada pihak Bank Mandiri yaitu Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dari Jakarta mengklarifikasi bahwa rekening milik istri Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional. "Rekeningnya masih diblokir, belum ada arahan untuk mencabut pemblokiran rekening yang bersangkutan," jelas Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Stok Elpiji 3 Kg Sleman Aman, Perang Timur Tengah Belum Berdampak
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- MotoGP COTA 2026 Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







