Advertisement
Mahfud Sebut Salah Ketik di Omnibus Law sebagai Kekeliruan Biasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengakui ada kekeliruan isi Pasal 170 Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR. Menurutnya kekeliruan itu hal biasa dan dapat diperbaiki dalam pembahasan dengan DPR.
"Kan itu tidak apa-apa sudah biasa, kekeliruan itu. Itu sebabnya rakyat diberikan kesempatan untuk memantau," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Advertisement
Pasal 170 menyatakan bahwa undang-undang dapat diubah menggunakan peraturan pemerintah. Terkait hal ini pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Mahfud menjelaskan secara hierarki, posisi undang-undang lebih tinggi dari pada peraturan pemerintah. Dalam teori pemerintahan, peraturan pemerintah seharusnya menjadi pedoman lebih lanjut dari aturan perundang-undangan. "Itu saja, jadi tidak ada PP itu bisa mengubah UU," kata Mahfud.
Adapun, naskah akademik RUU Ciptaker bersama dengan Surat Presiden (Surpres) resmi diserahkan ke DPR, Rabu (12/2/2020). UU sapu sapu jagat yang banyak menjadi sorotan ini terdiri dari 79 RUU, 15 bab dengan 174 pasal.
Selanjutnya bila RUU tersebut rampung dibahas dalam rapat paripurna maka pembahasan draf akan dilanjutkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Nantinya, dalam proses di Bamus akan dibuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi berharap RUU Ciptaker menjadi hadiah Lebaran bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian Presiden meminta pembahasan omnibus law harus selesai dalam tiga bulan usai diserahkan kepada DPR.
"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga menjadi 'hadiah lebaran' bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemenangan dalam mencapai Indonesia Maju," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

Januari-April 2025, 179 Hektare Lahan Pertanian di Sleman Diserang Tikus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement