JEJAK TRADISI: Jalur Singolangu dan Warisan Cerita Lereng Lawu
Jalur Singolangu Gunung Lawu kembali ramai menjelang Suro. Jalur klasik ini menyimpan sejarah, petilasan, dan tradisi lereng Lawu.
Gerakan menolak perayaan Valentine Day di Malaysia/Reuters
Harianjogja.com, MAKASSAR - Pelajar di Kota Makassar diimbau untuk tidak memperingati Hari Valentine. Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan Valentine sebaiknya dirayakan dalam bentuk santunan kepada anak yatim dan fakir miskin.
“Salurkan kasih sayang itu secara cerdas. Kasih sayang bukan selalu terhadap pasangan, bisa dalam bentuk memberi perhatian kepada saudara-saudara kita kaum duafa. Itulah kasih sayang yang jauh lebih hakiki,” kata Iqbal, Kamis (13/02/2020).
Pemerintah Kota Makassar pun sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada mini market dan apotek untuk ikut mengawasi pembelian alat kontrasepsi, agar tidak disalahgunakan, apalagi oleh pelajar.
Sedikitnya 400 mini market dan apotek dipasangi papan imbauan mengenai larangan penjualan alat kontrasepsi terhadap anak di bawah umur atau belum menikah.
“Sudah kami arahkan Dinas Pendidikan untuk mengawasi siswanya pada perayaan Hari Valentine, kami juga berharap serpa kepada orang tua. Untuk alat kontrasepsi sendiri, tidak kami larang untuk dijual, hanya saja menghindari ini disalahgunakan,” tandas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Jalur Singolangu Gunung Lawu kembali ramai menjelang Suro. Jalur klasik ini menyimpan sejarah, petilasan, dan tradisi lereng Lawu.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Prediksi Kolombia vs Kongo Piala Dunia 2026, jadwal, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim Grup K.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.