Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Haji
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Menpan RB Tjahjo Kumolo berbicara pada seminar bertajuk \"Best Practices Kepemerintahan yang Baik\" di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020./Antara
Harianjogja.com, BATAM - Radikalisme menjadi salah satu masalah penataan aparatur pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) gagal dalam seleksi eselon 1 dan 2 karena terpapar radikalisme.
"Banyak, saya kira banyak," kata Menteri di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Tjahjo memastikan pejabat eselon 1 dan 2 harus bersih dari paparan radikalisme, narkoba, dan korupsi. Pejabat eselon 1 dan 2 harus memahami masalah gratifikasi dan PPATK.
Karenanya, seluruh ASN diminta berhati-hati terkait radikalisme dan terorisme. Jangan sampai, seseorang sudah ingin menjadi pejabat eselon dan didukung, namun tersandung masalah itu.
"Bagaimana mau menjabat eselon 1 dan 2, tapi pola pikirnya sudah mengarah ke sana," kata Tjahjo.
Dalam sambutannya pada penyerahan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Menteri Tjahjo mengatakan ancaman terbesar, antara lain radikalisme dan terorisme, narkoba dan korupsi.
"Tantangan bangsa radikalisme dan terorisme. Ini prinsip," ujarnya.
ASN diingatkan untuk menjauhi korupsi, narkoba dan gratifikasi, karena ancamannya langsung dipecat.
Menteri Tjahjo juga mengingatkan seluruh ASN berhati-hati menggunakan media sosial, agar tidak tersandung masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.