Advertisement
Dilaporkan ke Polisi soal Kasus 2004, Begini Reaksi Mendag

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menanggapi terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kasus lama, yakni tuduhan penipuan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2004. Kasus itu sempat diselesaikan dengan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor di tahun 2014.
"Itu kan kasus 2004, sebelum beliau jadi menteri. Masih kami klarifikasi karena apa yang kami dapatkan, bahwa kami masih klarifikasi hubungan pelapor dan terlapor rekan bisnis yang bekerja sama dan diikatkan dengan MoU tahun 2000," kata Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Argo menuturkan antara pelapor dan Agus diduga terlibat bisnis, namun seiring waktu terjadi ketidakcocokan. Pada 2014, kedua pihak sepakat berdamai.
"Kemudian dalam perjalanan waktu ada perbedaan pandangan. Pelapor merasa ada keuntungan, tapi terlapor ada kerugian. Ini pernah ada tahun 2014, ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor," ucap Argo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menambahkan, Agus lalu dilaporkan kembali. Polisi sedang memverifikasi laporan itu.
"Sebetulnya di tahun 2014 ada kesepakatan tapi kemudian berkembang sampai dilaporkan kembali, itu menandakan persoalan itu belum tuntas. Itu wilayah private mereka, antara pelapor dan terlapor," ujar Asep.
Asep menjelaskan penyidik akan meminta keterangan pelapor serta saksi. Namun untuk jadwal pemeriksaan para pihak yang terlibat, Asep belum dapat memastikan.
"Saat ini tahap verifikasi. Kami akan mengundang pelapor, saksi dan juga mempelajari barang bukti. Nanti kami lihat perkembangan penyidik (soal jadwal pemeriksaan)," jelas Asep.
Ditanyai soal rencana pemeriksaan Agus, Asep menjawab saat ini penyidik menggali keterangan dari sisi pelapor terlebih dulu. "Saat ini msh dari sisi pelapor," tutup Asep.
Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/0016/1/2020/BARESKRIM tanggal 8 Januari 2020. Pelapor bernama Yulius Isyudianto menuduh Agus melakukan penipuan atau perbuatan curang dan penggelapan.
Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto mengatakan akan menghargai proses hukum. Dia mengaku sedang fokus kerja sesuai mandat Presiden Jokowi.
"Sebenarnya begini, itu nanti kita hargai proses itu sesuai dengan ini yang berlaku, jadi kita menjunjung tinggi itu dan saya ini sekarang ini fokus kerja sesuai mandat presiden," kata Agus di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Agus kembali menekankan sedang fokus kerja. Dia mempersilakan laporan itu ditangani secara profesional.
"Iya makanya kita menghargai proses ini ke proses yang berjalan ya mengomentari itu mereka yang lebih tahu bagaimana-bagaimananya. Proses ini biar berjalan sesuai yang berlaku, kita menjunjung tinggi masalah proses hukum ini. Biar mereka ini kan profesional ini silakan. Saya fokus kerja dulu," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement