Advertisement
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan
Gedung Bareskrim Polri - Bisnis.com/Dika Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan yang dituduhkan terhadap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Kombes Polisi Asep Adi Saputra, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak korban yaitu seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0016/2020/Bareskrim ter tanggal 8 Januari 2020.
Advertisement
Untuk mengusut laporan tersebut, menurut Asep, tim penyidik Bareskrim juga telah memanggil pihak pelapor dan para saksi serta memeriksa barang bukti untuk membuat terang peristiwa kasus tindak pidana penipuan itu.
"Saat ini masih proses klarifikasi. Pelapor, barang bukti dan saksi sudah diklarifikasi," tuturnya, Senin (3/2/2020).
Namun, Asep mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana penipuan yang tengah menjeratnya di Bareskrim Polri.
"Kita lihat saja nanti ya," katanya.
Sebelumnya, Yulius Isyudianto, melaporkan Agus atas dugaan penipuan ke Bareskrim Polri. Laporan terdaftar dalam nomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari 2020. Yulius menyebutkan bahwa dirinya rekanan bisnis Agus dalam pertambangan biji nikel di Maluku Utara (Malut) pada 2000. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitrasysta Nusantara.
Yulius juga sempat melaporkan kasus serupa pada 2014. Alhasil, seorang teman Agus telah dijadikan tersangka.
Agus dituduh melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Masjid Jogokariyan Siap Tekan Produksi Sampah dari Takjil Ramadan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
- Buffet Ramadan Greenhost Sajikan Cita Rasa East-West
- Peredaran Sabu Rp26 Miliar Dikendalikan Narapidana
- Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi Bahas Pangan dan Industri
- Tiga Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jetis Bantul
- Puskesmas Kasihan II Bantul Padukan Layanan Medis dan Tradisional
- Sego Berkat Gunungkidul Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Advertisement
Advertisement







