Advertisement
Resmi, Ini Biaya Perjalanan Haji Tahun 2020
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah. - Reuters/Suhaib Salem
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2020 senilai Rp35.235.602 per jemaah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. "Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Menurut Fachrul biaya perjalanan haji yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, serta biaya harian. Adapun dalam hitungan Kemenag, akomodasi di Mekkah mencapai 9,71 riyal Atab Saudi, dan biaya harian atau living cost senilai 1500 riyal.
Kemenag juga menjanjikan peningkatan pelayanan antara lain bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali dari 40 kali pada 1440 hijriyah / 2019, menjadi sebanyak 50 kali pada 1441 hijriyah atau tahun ini.
Selain itu, layanan akomodasi di Makkah dan Armina ditentukan dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Adapun menu konsumsi juga dibuat dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jamaah.
"Biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jamaah sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji [BPIH] tahun 1441H/2020M dan tidak dibebankan kepada jemaah secara terpisah," ujarnya.
Menurut Fachrul persetujuan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.
Pasalnya, pengesahan ini akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH yang termaktub dalam Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada beleid itu diatur besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement








