Advertisement
Jenazah Pebasket Kobe Akhirnya Ditemukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenazah pebasket legendaris Kobe Bryant dan putrinya Gianna yang meninggal dalam sebuah kecelakaan helikopter Sikorsky S-76 akhirnya ditemukan. Informasi tersebut disampaikan Kantor Pusat Koroner Los Angeles dikutip dari TMZ, Selasa (28/1/2020).
Para petugas setempat mengatakan, "Penyelidik secara aktif bekerja untuk mengidentifikasi orang yang meninggal. Selain itu, pemeriksaan tubuh sedang berlangsung."
Advertisement
Sebuah tim penyelidik NTSB dengan susah payah menyaring bidang puing-puing besar tempat helikopter Kobe Bryant jatuh.
Untuk menemukan seluruh jenazah penumpang, petugas mengobrak-abrik bagian-bagian yang tersebar dari Sikorsky S-76. Sebagian besar pesawat itu dalam potongan-potongan kecil, meskipun satu bagian besar dari bagian ekor hampir utuh.
BACA JUGA
Seluruh agian helikopter akan dikirim ke Arizona. Sehari sebelumnya, petugas hanya menemukan enam jenazah.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan superstar NBA Kobe Bryant telah tewas dalam kecelakaan helikopter di California.
Dikutip dari www.local 10.com, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa sembilan orang yang berada di pesawat ketika helikopter jatuh di dekat Calabasas Minggu (26/1/2020) pagi, termasuk seorang pilot. Tidak ada yang selamat.
Anak perempuan Bryant bernama Gianna yang berusia 13 tahun juga ikut di dalam helikopter, sementara istri Bryant, Vanessa, dilaporkan tidak berada di helikopter, menurut TMZ.
Pihak berwenang mengatakan Departemen Pemadam Kebakaran Los Angeles menerima 911 panggilan bahwa helikopter yang ditumpangi Bryant berpotensi turun tak lama sebelum pukul 10 pagi waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Lahan Kereta Gantung Prambanan Tersandung Status Sawah Dilindungi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








