Advertisement
Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Harapan dari Presiden Jokowi dan Ahok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Tahun Baru Imlek 2571 telah tiba. Warga Tionghoa merayakan pergantian tahun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi masyarakat Indonesia yang merayakan.
"Selamat Tahun Baru Imlek 2571," tulis Jokowi lewat akun Instagram-nya, Sabtu (25/1/2020) pagi.
Dalam ucapan tersebut, Presiden Jokowi juga menambahkan harapan agar masyarakat Indonesia semakin sejahtera. Selain itu, dia berharap Indonesia makin penuh kedamaian dan terus maju.
"Semoga kita semua semakin sejahtera, meraih cita-cita, penuh kedamaian, dan semakin maju," tulis Jokowi.
Selain Presiden, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok juga ikut mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2571 bagi masyarakat Indonesia yang merayakan. Dia berharap kehidupan masyarakat makin sejahtera.
Ucapan tersebut diunggah Ahok lewat video melalui akun Instagram-nya @basukibtp, Sabtu (25/1/2020).
"Untuk yang merayakan, saya ucapkan selamat Tahun Baru Imlek. Semoga Tahun Baru Imlek ini, hidup kita, keluarga kita, akan semakin baik. Terutama untuk bangsa dan negara ini. Tuhan memberkati kita semua," ujar Ahok.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Ada di Restoran Siap Saji
- Gubernur Ganjar: Masyarakat Masih Banyak yang Tertipu Iming-iming Investasi
- Ganjar: Bantuan Kelapa Genjah Merupakan Desain Ketahanan Pangan yang Panjang
- Bocah Cilik Muhammad Jafran Multazam Panggil Nama Ganjar Pranowo Berulangkali
- Ganjar Pranowo Dorong Anak Muda Aktif dalam Perdamaian Dunia

Gunungkidul Mendapat Kuota Pasang Listrik Terbanyak di DIY
Advertisement

Menikmati Pemandangan Tujuh Gunung dari Ngablak Magelang
Advertisement
Berita Populer
- Profil Hadi Matar, Tersangka Penikam Sastrawan Salman Rushdie
- Daftar Pejabat Pemkab Pemalang yang Ditangkap KPK
- Komnas HAM Akan Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J
- Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka
- Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2
- Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Bisa Melebar ke Perkara Lain di Luar Pembunuhan
- Putri Sambo Terancam Penjara 4 Tahun, Ini Pasal yang Bisa Menjeratnya
Advertisement
Advertisement