Advertisement
Benny Tjokro Klaim Sudah Lunasi Utang ke Jiwasraya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka kasus Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, menegaskan bahwa utang senilai Rp 680 miliar kepada perusahaan asuransi pelat merah itu telah lunas.
Melalui kuasa hukumnya Bob Hasan, Bentjok mengklaim sudah melunasi surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) pada 2016. Dia pun mengaku pelunasan telah tercatat dalam laporan keuangan audited PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Advertisement
"MTN sudah dilunasi pada 2016. Hal ini menunjukan tidak ada yang nyangkut di Jiwasraya dan tidak ada yang gagal bayar dan dirugikan," klaim Bob Hasan dalam siaran resmi, Jumat (23/1/2020).
Menurutnya MTN PT Hanson International Tbk. (MYRX) sudah lunas. Hal itu tertera dalam Laporan Keuangan Asuransi Jiwasraya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 yang dikeluarkan pada Juni 2018.
MTN milik MYRX, lanjutnya, diterbitkan pada 22 Desember 2015 melalui PT Royal Bahana Sakti dan PT Pelita Indo Karya sebagai penjamin efek dengan tenor 3 tahun. Jumlah surat utang yang diterbitkan mencapai Rp 680 miliar.
Bob mengatakan masing-masing penjamin efek mendapatkan jatah penjualan sebesar Rp340 miliar. Namun, keduanya menjual seluruhnya kepada Jiwasraya.
"Sifatnya endorsement atau pemindahan hak. Setelah dilepas maka Hanson tak tahu menahu itu dijual lagi oleh Royal Bahana dan Pelita Indo ke Jiwasraya," katanya.
Dia pun menjelaskan setelah dibeli oleh Jiwasraya, keberadaan MTN tersebut tercatat dalam laporan keuangan Jiwasraya 2015. Jumlahnya sama persis yakni Rp 680 miliar. Namun, pada 2016 MTN tersebut sudah tak tercatat lagi di Laporan Keuangan Jiwasraya.
Hal itu dikarenakan MYRX telah membeli kembali MTN tersebut pada tanggal 28 November 2016, atau kurang dari setahun setelah diterbitkan. "Pelunasan ini dipercepat dari rencana jatuh tempo. Jadi tidak ada yang namanya gagal bayar dan tidak ada yang pernah dirugikan," ujarnya.
Selain itu, Bob juga membantah adanya permainan terkait kejatuhan saham MYRX yang juga dimiliki oleh Jiwasraya. Menurut dia, jika Jiwasraya mengalami kerugian investasi di saham tersebut sebenarnya tidak terkait dengan kliennya karena, pembelian saham terjadi melalui mekanisme pasar modal. “Jadi ya jangan salahkan Pak Benny,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Advertisement
Advertisement