Advertisement
Benny Tjokro Klaim Sudah Lunasi Utang ke Jiwasraya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka kasus Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, menegaskan bahwa utang senilai Rp 680 miliar kepada perusahaan asuransi pelat merah itu telah lunas.
Melalui kuasa hukumnya Bob Hasan, Bentjok mengklaim sudah melunasi surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) pada 2016. Dia pun mengaku pelunasan telah tercatat dalam laporan keuangan audited PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Advertisement
"MTN sudah dilunasi pada 2016. Hal ini menunjukan tidak ada yang nyangkut di Jiwasraya dan tidak ada yang gagal bayar dan dirugikan," klaim Bob Hasan dalam siaran resmi, Jumat (23/1/2020).
Menurutnya MTN PT Hanson International Tbk. (MYRX) sudah lunas. Hal itu tertera dalam Laporan Keuangan Asuransi Jiwasraya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 yang dikeluarkan pada Juni 2018.
MTN milik MYRX, lanjutnya, diterbitkan pada 22 Desember 2015 melalui PT Royal Bahana Sakti dan PT Pelita Indo Karya sebagai penjamin efek dengan tenor 3 tahun. Jumlah surat utang yang diterbitkan mencapai Rp 680 miliar.
Bob mengatakan masing-masing penjamin efek mendapatkan jatah penjualan sebesar Rp340 miliar. Namun, keduanya menjual seluruhnya kepada Jiwasraya.
"Sifatnya endorsement atau pemindahan hak. Setelah dilepas maka Hanson tak tahu menahu itu dijual lagi oleh Royal Bahana dan Pelita Indo ke Jiwasraya," katanya.
Dia pun menjelaskan setelah dibeli oleh Jiwasraya, keberadaan MTN tersebut tercatat dalam laporan keuangan Jiwasraya 2015. Jumlahnya sama persis yakni Rp 680 miliar. Namun, pada 2016 MTN tersebut sudah tak tercatat lagi di Laporan Keuangan Jiwasraya.
Hal itu dikarenakan MYRX telah membeli kembali MTN tersebut pada tanggal 28 November 2016, atau kurang dari setahun setelah diterbitkan. "Pelunasan ini dipercepat dari rencana jatuh tempo. Jadi tidak ada yang namanya gagal bayar dan tidak ada yang pernah dirugikan," ujarnya.
Selain itu, Bob juga membantah adanya permainan terkait kejatuhan saham MYRX yang juga dimiliki oleh Jiwasraya. Menurut dia, jika Jiwasraya mengalami kerugian investasi di saham tersebut sebenarnya tidak terkait dengan kliennya karena, pembelian saham terjadi melalui mekanisme pasar modal. “Jadi ya jangan salahkan Pak Benny,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement