Advertisement
Benny Tjokro Klaim Sudah Lunasi Utang ke Jiwasraya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka kasus Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, menegaskan bahwa utang senilai Rp 680 miliar kepada perusahaan asuransi pelat merah itu telah lunas.
Melalui kuasa hukumnya Bob Hasan, Bentjok mengklaim sudah melunasi surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) pada 2016. Dia pun mengaku pelunasan telah tercatat dalam laporan keuangan audited PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Advertisement
"MTN sudah dilunasi pada 2016. Hal ini menunjukan tidak ada yang nyangkut di Jiwasraya dan tidak ada yang gagal bayar dan dirugikan," klaim Bob Hasan dalam siaran resmi, Jumat (23/1/2020).
Menurutnya MTN PT Hanson International Tbk. (MYRX) sudah lunas. Hal itu tertera dalam Laporan Keuangan Asuransi Jiwasraya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 yang dikeluarkan pada Juni 2018.
MTN milik MYRX, lanjutnya, diterbitkan pada 22 Desember 2015 melalui PT Royal Bahana Sakti dan PT Pelita Indo Karya sebagai penjamin efek dengan tenor 3 tahun. Jumlah surat utang yang diterbitkan mencapai Rp 680 miliar.
Bob mengatakan masing-masing penjamin efek mendapatkan jatah penjualan sebesar Rp340 miliar. Namun, keduanya menjual seluruhnya kepada Jiwasraya.
"Sifatnya endorsement atau pemindahan hak. Setelah dilepas maka Hanson tak tahu menahu itu dijual lagi oleh Royal Bahana dan Pelita Indo ke Jiwasraya," katanya.
Dia pun menjelaskan setelah dibeli oleh Jiwasraya, keberadaan MTN tersebut tercatat dalam laporan keuangan Jiwasraya 2015. Jumlahnya sama persis yakni Rp 680 miliar. Namun, pada 2016 MTN tersebut sudah tak tercatat lagi di Laporan Keuangan Jiwasraya.
Hal itu dikarenakan MYRX telah membeli kembali MTN tersebut pada tanggal 28 November 2016, atau kurang dari setahun setelah diterbitkan. "Pelunasan ini dipercepat dari rencana jatuh tempo. Jadi tidak ada yang namanya gagal bayar dan tidak ada yang pernah dirugikan," ujarnya.
Selain itu, Bob juga membantah adanya permainan terkait kejatuhan saham MYRX yang juga dimiliki oleh Jiwasraya. Menurut dia, jika Jiwasraya mengalami kerugian investasi di saham tersebut sebenarnya tidak terkait dengan kliennya karena, pembelian saham terjadi melalui mekanisme pasar modal. “Jadi ya jangan salahkan Pak Benny,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement