Advertisement
Tambah Bantuan Penanganan Kasus Antraks, Ini yang Digelontor Kementan untuk Gunungkidul
Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 17 Januari 2020. - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian memastikan penambahan bantuan untuk penanganan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Bantuan tersebut termasuk 5.000 dosis vaksin, antibiotik, antihistamin, vitamin, desinfektan, alat pelindung diri dan sprayer.
"Bantuan ini merupakan tambahan. Sebelumnya kami juga telah mengirimkan vaksin dan obat-obatan pendukung untuk pencegahan dan pengendalian antraks di Gunungkidul," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2020).
Advertisement
Sesuai standar pengendalian antraks, Ketut menyatakan saat ini pemberian antibiotik bakal disusul dengan vaksin pada ternak di desa tertular. Dia mengemukakan pemberian antibiotik dan vaksin di Desa Gobang telah rampung, sementara pencegahan dan penanganan desa di sekitarnya masih berlangsung.
Ketut mengemukakan setidaknya terdapat sekitar 997 ekor sapi dan 1.413 ekor kambing serta domba di Kecamatan Pojong yang merupakan zona merah atau daerah tertular. Sementara untuk zona kuning, yakni Kecamatan Semanu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pojong, terdapat 941 ekor sapi serta 2.362 ekor kambing dan domba.
"Sosialisasi tentang antraks juga terus dilakukan kepada masyarakat sekitar agar pemahaman tentang penyakit ini bertambah," ucapnya.
Ketut berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat segera melaporkan ke petugas apabila ada hewan sakit atau mati mendadak. Selain itu, masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli hewan yang berasal dari daerah tertular atau tanpa keterangan kesehatan hewan yang resmi.
"Dan yang penting juga diingatkan agar tidak memotong dan mengonsumsi ternak yang sakit, apalagi yang sudah mati," tambahnya.
Ditjen PKH pun meyakini bahwa kasus di Desa Gobang, Kecamatan Pojong, telah tertangani dengan baik. Kendati demikian, otoritas tetap mengingatkan bahwa bakteri Bacillus anthracis yang memicu penyakit ini memiliki ketahanan di lingkungan yang cukup lama sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada.
"Sudah lebih dari 20 hari sejak kasus kematian ataupun hewan sakit karena antraks. Artinya, penanganan sudah berjalan dan kasus telah dapat dikendalikan," klaim Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
- Kecelakaan Sragen-Solo, Remaja 16 Tahun Tewas Ditabrak Truk
- Prabowo Tegur Laporan Palsu BUMN, Soroti 200 Anak Perusahaan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Penipuan Raket Padel Rp300 Juta, Wanita Jakbar Jadi Korban
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- 7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta
Advertisement
Advertisement







