Advertisement
Penabrak Satpam Solo Paragon Mall Lantaran Ketahuan Mesum di Dalam Mobil ternyata PNS
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Identitas penabrak satpam Solo Paragon Mall terungkap.
Seorang warga Gemolong, Sragen, Bekti Nugroho (40) menabrak petugas satpam Solo Paragon Mall setelah diduga berbuat mesum di tempat parkir. Pelaku diduga adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Advertisement
Itu terungkap dari kartu surat izin mengemudi (SIM) A milik Bekti. Tertulis bahwa Bekti bekerja sebagai pegawai negeri.
"Diduga seorang ASN, karena dalam SIM-nya tertulis pegawai negeri," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Mashuri di Solo, Sabtu (18/1/2020).
Namun polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan menunggu kondisi pelaku stabil. Sebab, pelaku sempat dihajar massa saat tertangkap di Sukoharjo.
Bekti diduga berbuat mesum bersama warga Pungkruk, Sragen, Desy Ita (27) di parkiran Solo Paragon Mall, Jumat (17/1) petang. Saat kepergok seorang satpam mal bernama Andika, pelaku langsung tancap gas.
Andika, yang berusaha menghentikan laju mobil Honda Jazz abu-abu berpelat nomor AD-8941-HN itu, malah ditabrak hingga jatuh. Tak cuma menabrak satpam, pelaku juga menabrak palang parkir saat melarikan diri.
"Petugas kami bawa ke rumah sakit. Beruntung, hanya luka ringan, sehingga menjalani rawat jalan," kata Chief Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Suasana Berbeda di Stasiun Jogja, Petugas Perempuan Ambil Alih
- Turis Kolombia Ngamen di Bantul Berujung Dideportasi
- Pentas Siswa Stella Duce 2 Angkat Karawitan dan Dalang Muda
- Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 April 2026
Advertisement
Advertisement









