Advertisement
Sudarto Diperbolehkan Pulang setelah Jalani Pemeriksaan
Sudarto ditangkap karena tulisan larangan Natal. - Detik.com - Jeka
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Aktivis Pusat Studi Antara Komunitas (Pusaka), Sudarto, 45, akhirnya diperbolehkan pulang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat setelah diperiksa secara intensif di Mapolda Sumbar sejak Selasa (7/1/2020).
"Dia diperbolehkan pulang karena pelaku kooperatif dalam pemeriksaan dan ada permintaan dari pihak keluarga serta pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan walau dia pulang ke rumah. Menurut dia, keputusan untuk memperbolehkan pulang ini bukan berarti barang bukti atau dasar hukum yang dimiliki penyidik lemah.
"Setelah diperiksa, dia diperbolehkan pulang. Kita tidak lakukan penahanan," kata dia.
BACA JUGA
Sebelumnya Polda Sumbar menangkap Sudarto yang diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya melalui media sosial. Petugas telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, baik dari saksi pelapor, saksi ahli bahasan, ahli ITE dan lainnya.
Sudarto ditangkap pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada didi Jalan Veteran, Purus. Di facebook tersebut pelaku dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok yang menyinggung Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun facebook Sudarto Toto.
Polisi mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial Pelaku sendiri dikenakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU 11 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Geger Dini Hari di Sidoarum Godean, Warga Ringkus Pencuri Paku
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement








