Inggris Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kane Bungkam Kongo
Inggris menang dramatis 2-1 atas RD Kongo lewat dua gol Harry Kane dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Meksiko.
Sudarto ditangkap karena tulisan larangan Natal. - Detik.com/Jeka
Harianjogja.com, PADANG - Aktivis Pusat Studi Antara Komunitas (Pusaka), Sudarto, 45, akhirnya diperbolehkan pulang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat setelah diperiksa secara intensif di Mapolda Sumbar sejak Selasa (7/1/2020).
"Dia diperbolehkan pulang karena pelaku kooperatif dalam pemeriksaan dan ada permintaan dari pihak keluarga serta pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu (8/1/2020).
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan walau dia pulang ke rumah. Menurut dia, keputusan untuk memperbolehkan pulang ini bukan berarti barang bukti atau dasar hukum yang dimiliki penyidik lemah.
"Setelah diperiksa, dia diperbolehkan pulang. Kita tidak lakukan penahanan," kata dia.
Sebelumnya Polda Sumbar menangkap Sudarto yang diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya melalui media sosial. Petugas telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, baik dari saksi pelapor, saksi ahli bahasan, ahli ITE dan lainnya.
Sudarto ditangkap pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada didi Jalan Veteran, Purus. Di facebook tersebut pelaku dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok yang menyinggung Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun facebook Sudarto Toto.
Polisi mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial Pelaku sendiri dikenakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU 11 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Inggris menang dramatis 2-1 atas RD Kongo lewat dua gol Harry Kane dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Meksiko.
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Harga sayur di Pasar Beringharjo turun tajam. Pedagang menyebut cuaca mendukung dan liburnya program MBG memengaruhi permintaan.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni MagangHub 2025 Batch 3. Pendaftaran berlangsung hingga 10 Juli 2026.
PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pers Indonesia melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Kamis 2 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.