Advertisement
Aceh Diguncang Gempa 6,4, Tak Berpotensi Tsunami

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabupaten Kepulauan Simeulue, Aceh diguncang gempa bermagnitudo 6,4. Namun gempa ini dinilai tidak berpotensi tsunami.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 13.05 WIB. Adapun titik gempa berada di koordinat 2,29 lintang utara dan 96,24 bujur timur.
Advertisement
"24 kilometer barat daya Sinabang, Aceh," tulis BMKG, Selasa (7/1/2020).
Sementara itu menurut catatan BMKG, gempa terjadi di kedalaman 13 kilometer di bawah laut. Guncangan ini juga disebut tidak berpotensi tsunami.
Hingga kini belum diketahui dampak yang ditimbulkan akibat gempa kali ini. Namun berdasarkan catatan Bisnis, ini gempa ini paling tinggi dialami Provinsi Aceh sepanjang 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement