Advertisement
Sah, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono Jadi Wakapolri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono resmi menjabat Wakapolri. Ia menggantikan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Gatot telah diisi oleh Irjen Pol Nana Sujana yang sebelumnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Sedangkan posisi Kapolda NTB yang ditinggalkan Irjen Pol. Nana Sujana diisi oleh Irjen Pol Tomsi Tohir yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Posisi Kapolda Banten kemudian diisi oleh Irjen Agung Sabar Santoso yang sebelumnya menjabat Asrena Kapolri.
Selanjutnya, posisi Asrena Kapolri diisi oleh Brigjen Pol. Hendro Sugiatno. Hendro sebelumnya adalah Karorenmin Bareskrim Polri.
Para pejabat tersebut mengikuti sumpah yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri.
Tanda-tanda Gatot akan ditarik ke Mabes Polri sebelumnya muncul dari pernyataan Idham.
Dalam sebuah kesempatan Idham menyebutkan bahwa Gatot sudah layak untuk berada di Mabes Polri.
Sementara itu, pergantian posisi Kapolda Metro Jaya dari Gatot kepada Nana Sujana sempat memunculkan isu adanya Geng Solo di tubuh Kepolisian RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement