Advertisement
Disambut Bak Pahlawan, Ahmad Dhani Keluar Rutan Cipinang dengan Iringan Konvoi
Senin, 30 Desember 2019 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Ahmad Dhani dan ketiga anaknya di atas mobil konvoi Unimog pasca bebas di Rutan I Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/12/2019) - Bisnis.com - Ria Theresia Situmorang
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani resmi keluar dari Rumah Tahanan I Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani keluar dari tahanan yang mendekamnya selama 11 bulan tersebut pada pukul 09.30 WIB dengan baju berwarna hitam disambut dengan keluarganya termasuk istri dan ketiga anaknya dan pendukungnya.
Ia terlihat memakai baju serba hitam dengan ilustrasi wajah Jenderal Sudirman senada dengan warna pakaian ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani.
Mobil konvoi Unimog juga terlihat berada di kawasan Rutan I Cipinang, siap membawa dirinya, ketiga anaknya dan pendukungnya menuju kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Di rumah saja," ujar Ahmad Dhani singkat saat dimintai keterangan pasca kebebasannya, Senin (30/12/2019)..
Dikerubungi penggemar dan awak media, Ahmad Dhani dan ketiga anaknya memanjat menuju atap mobil dalam konvoi iring-iringan kebebasannya.
Ahmad Dhani diketahui keluar dari bui pada Senin (30/12/2019), untuk kasus ujaran kebencian yang membuatnya harus mendekam selama 11 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
Jogja
| Rabu, 24 Desember 2025, 20:47 WIB
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Butuh Kelambu dan Selimut
- Trafik Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 27 Persen Jelang Nataru
- 200 Becak Listrik Disalurkan untuk Penarik Becak Jogja
- BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
- PSIM Jogja Curi Satu Poin Dramatis Lawan Persijap Jepara
- Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
- Lumbung Mataraman DIY Pasok Bahan MBG dari Petani Lokal
Advertisement
Advertisement



