Advertisement
Gelar Christmas Carol, Anies Ungkit Larangan Takbir Keliling di Era Ahok
Pohon Natal yang sedang dalam pengerjaan di areal Thamrin 10, Jakarta Pusat. - JIBI/Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi titik pertunjukan paduan suara bertema Natal atau Christmas Carol di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Anies yang didampingi beberapa ajudan, datang ke lokasi tersebut menggunakan sepeda. Dia mengungkapkan alasan Pemprov DKI menggelar Christmas Carol di 11 titik jelang perayaan Natal tahun ini.
Advertisement
"Ya, sekarang di Jakarta [saya] memberikan kesempatan ruang ketiga sebagai ruang untuk masyarakat berinteraksi. Kita memfasilitasi untuk kegiatan publik," katanya di kawasan Bundaran HI, Kamis (19/12/2019).
Bukan itu saja, Anies juga mengungkit kebijakan yang sempat ditetapkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Seperti diketahui, Ahok sempat melarang acara keagamaan, termasuk takbiran di jalan raya dilakukan oleh kelompok masyarakat.
"Dahulu bertakbiran keliling tidak boleh, sekarang kita berikan kesempatan untuk bertakbiran keliling. Ketika menjelang perayaan Natal bagi umat Nasrani, kita berikan juga untuk menyambut peringatan Hari Natal," imbuh Anies.
Menurutnya, kegiatan Christmas Carol merupakan langkah Pemprov DKI mendorong suasana persatuan, kesetaraan, dan kebersamaan di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI akan menyulap 11 titik di Ibu Kota dengan ornamen Natal layaknya kota-kota besar di Eropa.
Ada dua bentuk acara yang bisa dinikmati warga. Pertama, warga dapat menikmati Christmas Carol, yakni penampilan sejumlah komunitas dan paduan suara mahasiswa yang membawakan alunan musik bernuansa Natal.
Para penampil bukan hanya berasal dari Jakarta, melainkan juga dari Tangerang dan Bandung, seperti UKUiki, Bluenotes Band, Enjoyable Choir, Mission Youth for Christ Choir (UPH), dan PSM UNPAR.
Ada 11 titik pertunjukan Christmas Carol di sepanjang Jalan Sudirman – MH. Thamrin dan stasiun MRT pada 18-20 Desember 2019, mulai pukul 17.00 – 19.00 WIB.
Kesebelas titik tersebut, yaitu depan Grand Hyatt, Terowongan Kendal, Taman Dukuh Atas, Depan Sampoerna, Depan FX Senayan, Depan Mayapada, Depan Panin (mulai Jumat), Stasiun MRT Bundaran HI, Stasiun MRT Istora, Stasiun MRT Blok M, dan Stasiun MRT Cipete Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan DPRD DIY ke Museum KAA Suarakan Anti-Penjajahan
- Pakar Nilai Pilkada oleh DPRD Berisiko Melemahkan Demokrasi
- Khasiat Brokoli Dukung Daya Ingat dan Kesehatan Otak
- Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
Advertisement
Advertisement





