Suhu Minus 6 Derajat, Embun Upas Jadi Magnet Wisata Dieng
Fenomena embun upas kembali muncul di Dieng dengan suhu mencapai minus 6 derajat Celsius, memicu lonjakan kunjungan wisatawan saat libur sekolah.
Politikus PDIp Adian Napitupulu/Okezone
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA - Adian Napitupulu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), kolaps di dalam pesawat saat menempuh perjalanan Jakarta-Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Adian sempat mendapatkan pertolongan pertama dari awak kabin pesawat dan penumpang yang kebetulan berprofesi sebagai dokter.
Dari informasi yang beredar di kalangan awak media, Adian memang memiliki riwayat penyakit jantung. Mantan aktivis 98 itu akhirnya kolaps karena kelelahan.
Anggota DPR dari F-PDIP, Rudianto Tjen, membenarkan kejadian itu. Ia mengaku sedang bersama Adian menempuh perjalanan ke Palangka Raya dalam rangka kunjungan kerja.
Kondisi Adian saat ini disebutnya sudah membaik. Setelah pesawat mendarat di Palangka Raya, Adian langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat dari bandara. Rumah sakit itu akhirnya merujuk lagi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk memberikan perawatan intensif.
"Dan sekarang sudah mulai pulih," ucap Tjen.
Adian hingga kini masih berada di rumah sakit guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Fenomena embun upas kembali muncul di Dieng dengan suhu mencapai minus 6 derajat Celsius, memicu lonjakan kunjungan wisatawan saat libur sekolah.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr