Advertisement
Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zein, Wiranto: Sudah di Pengadilan Kok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menuduh Wiranto saat measih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan telah merekayasa kasus hukum yang membelitnya.
Kivlan membantah telah memberikan uang untuk membeli senjata api ilegal saat demonstrasi 21—22 Mei lalu. Dia menyebut tuduhan itu adalah rekayasa Wiranto . Saat dikonfirmasi, Wiranto tidak banyak menanggapi. Dia menyerahkan semuanya kepada pengadilan.
Advertisement
“Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?” katanya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kivlan menjalani sidang pembacaan keberatan. Kivlan menduga ada rekayasa yang dibuat oleh Wiranto bersama dengan polisi.
Rekayasa yang dimaksud adalah konferensi pers yang disampaikan polisi sehubungan dengan pembelian senjata api ilegal yang rencananya digunakan pada demonstrasi 21—22 Mei.
“Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi dan Wiranto,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
- Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
- Prediksi Pemain dan Skor Persebaya vs Persija, Tampil Malam Ini
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement
Advertisement