Advertisement
Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zein, Wiranto: Sudah di Pengadilan Kok
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen menunjukan obat-obatnya kepada wartawan sebelum sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menuduh Wiranto saat measih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan telah merekayasa kasus hukum yang membelitnya.
Kivlan membantah telah memberikan uang untuk membeli senjata api ilegal saat demonstrasi 21—22 Mei lalu. Dia menyebut tuduhan itu adalah rekayasa Wiranto . Saat dikonfirmasi, Wiranto tidak banyak menanggapi. Dia menyerahkan semuanya kepada pengadilan.
Advertisement
“Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?” katanya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kivlan menjalani sidang pembacaan keberatan. Kivlan menduga ada rekayasa yang dibuat oleh Wiranto bersama dengan polisi.
Rekayasa yang dimaksud adalah konferensi pers yang disampaikan polisi sehubungan dengan pembelian senjata api ilegal yang rencananya digunakan pada demonstrasi 21—22 Mei.
“Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi dan Wiranto,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
- Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
- Sering Membunyikan Leher, Waspadai Dampaknya bagi Arteri dan Otak
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Banjir Kudus, BNPB Buka Akses Bantuan Pangan dan Logistik Pengungsi
- Polda Metro Jaya Hentikan 2 Perkara Ijazah Jokowi lewat Restoratif
- Eko Suwanto: Dana Stunting Jogja 2026 Naik Rp120 Juta per Kelurahan
Advertisement
Advertisement




