Advertisement

Kasus Colosseum, Anies Baswedan Copot Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta

Newswire
Selasa, 17 Desember 2019 - 17:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Colosseum, Anies Baswedan Copot Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali karena diduga terkait dengan kisruh penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Selasa, yang juga menyebut Alberto diganti sejak Senin (16/12/2019) dan kini digantikan Asisten Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Hartati.

Advertisement

"Ya benar. Diganti ibu Sri Hartati. Semenjak press release pak Sekda kemarin soal penghargaan itu," kata Chaidir saat dihubungi.

Chaidir, lebih lanjut mengatakan pencopotan tersebut memang diduga karena adanya penghargaan itu dan setelah adanya pemeriksaan inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

"Diduga di antaranya itu, benar setelah dilakukan pemeriksaan inspektorat. Sekarang lagi zaman diperiksa periksa, salah sedikit periksa. Dan emang peraturannya seperti itu bahwa jika diperiksa harus dicopot," ucapnya.

Kendati dicopot sebagai plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, tambah Chaidir, Alberto masih menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Selaku Kabid masih. Tapi Plt-nya tidak. Untuk selanjutnya lelang jabatan bagi posisi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta masih tetap berjalan," ucap Chaidir menambahkan.

Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum pada awal Desember 2019 itu menuai protes. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan membatalkan penghargaan tersebut.

"Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Saefullah menyebut pembatalan penghargaan ini atas beberapa fakta yang ditemukan. Di antaranya terdapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

"Berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional provinsi DKI Jakarta, pada kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019. Yang menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum, pada tanggal 7 September ini menjadi catatan kita," kata Saefullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement