Advertisement
Kasus Colosseum, Anies Baswedan Copot Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali karena diduga terkait dengan kisruh penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Selasa, yang juga menyebut Alberto diganti sejak Senin (16/12/2019) dan kini digantikan Asisten Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Hartati.
Advertisement
"Ya benar. Diganti ibu Sri Hartati. Semenjak press release pak Sekda kemarin soal penghargaan itu," kata Chaidir saat dihubungi.
Chaidir, lebih lanjut mengatakan pencopotan tersebut memang diduga karena adanya penghargaan itu dan setelah adanya pemeriksaan inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA
"Diduga di antaranya itu, benar setelah dilakukan pemeriksaan inspektorat. Sekarang lagi zaman diperiksa periksa, salah sedikit periksa. Dan emang peraturannya seperti itu bahwa jika diperiksa harus dicopot," ucapnya.
Kendati dicopot sebagai plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, tambah Chaidir, Alberto masih menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Selaku Kabid masih. Tapi Plt-nya tidak. Untuk selanjutnya lelang jabatan bagi posisi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta masih tetap berjalan," ucap Chaidir menambahkan.
Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum pada awal Desember 2019 itu menuai protes. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan membatalkan penghargaan tersebut.
"Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Saefullah menyebut pembatalan penghargaan ini atas beberapa fakta yang ditemukan. Di antaranya terdapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
"Berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional provinsi DKI Jakarta, pada kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019. Yang menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum, pada tanggal 7 September ini menjadi catatan kita," kata Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Meksiko Telan 42 Nyawa dan 27 Orang Hilang
- Percepat Transisi Energi, MPR Dorong Pembentukan Lembaga Khusus
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
Advertisement
Advertisement