Advertisement
2.888 BUM-Des Mati, Jokowi Minta Revitalisasi Total
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di daerah.
“Saya minta BUM-Des di skilling up, mulai disambungkan, diintegrasikan dengan supply chain nasional,” kata Presiden dalam rapat terbatas bertopik Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).
Advertisement
Presiden mengatakan dia mendapatkan data sebanyak 2.188 BUM-Des tidak beroperasi. Sementara terdapat 1.670 BUM-Des yang beroperasi tetapi belum optimal memberikan kontribusi perekonomian bagi desa.
Presiden berharap BUM-Des dapat melalukan kemitraan dengan sektor swasta besar serta pemasaran produknya bisa tersambung dengan rantai pasok nasional.
“Mulai dibuka channel distribusi sehingga produk unggulan di desa bisa masuk ke marketplace baik marketplace nasional maupun global,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan industrialisasi petdesaan harus dimulai sebagai penciptaan lapangan kerja besar-besaran di desa. Dalam rapat itu Presiden meminta penggunaan anggaran dana desa dapat dimaksimalkan membangun sarana dan prasarana ke sektor-sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil UMKM di desa, budi daya perikanan, dan desa wisata.
Dalam lima tahun, anggaran dana desa yang dialokasikan APBN sebesar Rp329 triliun. Lalu pada 2020 jumlah dana desa yang akan digelontorkan meningkat Rp2 triliun dari tahun 2019 menjadi Rp72 triliun.
“Dengan jumlah yang semakin meningkat, saya ingatkan penyalurannya efektif dan memiliki dampak signifikan kepada desa, terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakan industri di pedesaan dan mengurangi angka kemiskinan di desa,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement